INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Bahas Lahan Kampus II USK, Gubernur Nova Undang Samsul Rizal ke Pendopo

Last updated: Sabtu, 10 Juli 2021 23:38 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Gubernur Nova Iriansyah menerima kunjungan Rektor USK Prof Samsul Rizal dalam rangka pembahasan lahan pengembangan kampus II USK, di Pendopo Gubernur Aceh, Sabtu (10/7)
SHARE

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng membahas upaya percepatan pembebasan lahan kawasan hutan tanaman industri (HTI) di wilayah Aceh Besar, yang nantinya diperuntukkan bagi pembangunan kampus II USK.

Dalam kesempatan itu, gubernur menyatakan tekadnya untuk mempercepat pembebasan lahan tersebut, sehingga pembangunan kampus II USK itu dapat segera direalisasikan.

Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh mengalami krisis keuangan parah. (Foto: Ist)
RSUDZA Didera Utang Rp286 Miliar dan Krisis Remunerasi, Mualem Didesak Turun Tangan

Pembahasan dan diskusi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan itu berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Sabtu (10/7)

- ADVERTISEMENT -

Tampak juga hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan, Wakil Rektor II Dr Agussabti, Prof Dr Abdi A Wahab dan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVIII Toto Prabowo.

Hadir juga mendampingi Gubernur Nova, Asisten I Bidang Keistimewaan dan Pemerintahan Sekda Aceh Dr M Jafar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Abdul Hanan, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang dan Kepala Biro Tata Pemerintahan, Syakir.

- ADVERTISEMENT -
Makam Teuku Umar ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Aceh Barat. (Foto: Ist)
Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Nova menjelaskan, pada tahun lalu pihaknya sudah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 300 terkait sejumlah syarat yang harus dipenuhi Pemerintah Aceh untuk pengalihan lahan Hutan Tanaman Industri kepada Pemerintah Aceh yang nantinya akan dikonversi untuk pembangunan kampus II USK.

Gubernur mengatakan, pengalihan lahan HTI di Neuheun Kabupaten Aceh Besar, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Pemerintah Aceh itu perlu terlebih dulu diselesaikan beberapa persyaratan oleh pihak Pemerintah Aceh. Sesuai SK Menteri LHK, salah satunya Gubernur Aceh harus mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) terlebih dahulu, sebelum menyerahkan lahan tersebut untuk pembangunan.

“Kita semuanya akan segera mengurus segala sesuatu hingga sesuai dengan perintah SK itu (SK KLHK), kita bisa secara resmi menyerahkannya ke USK. Seingat saya SK itu menyebutkan kita menyerahkan ke USK setelah terbit SHM dan penetapan tapal batas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), kalau ada pembayaran dalam pengurusan itu, kita akan menggunakan APBA,” kata Nova.

Sejumlah pedagang Pasar Aceh, Banda Aceh, mengeluhkan debu tebal yang beterbangan akibat pembongkaran eks gedung Pasar Aceh Shopping Center (PAS). (Foto: Ist)
Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Gubernur menegaskan, pihaknya bertekad menyelesaikan segala perintah SK Menteri KLHK tersebut. Dengan demikian, pihak Pemerintah Aceh dapat menyerahkan lahan tersebut untuk pembangunan kampus II USK.

- ADVERTISEMENT -

Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, menjelaskan, tim yang telah dibentuk Gubernur Aceh yang melibatkan unsur Pemerintah Aceh, USK, Kanwil BPN Aceh, BPKH dan Pemkab Aceh Besar, untuk menindaklanjuti persyaratan dari SK Menteri LHK, sudah melengkapi berbagai dokumen dan persyaratan. Hanya tinggal persyaratan penyampaian dokumen tapal batas kepada Menteri LHK.

“Tim telah melengkapi berbagai dokumen dan tindaklanjut yang terakhir adalah menyampaikan surat penetapan tapal batas kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kami juga perlu meminta perpanjangan waktu, karena waktu penyelesaian persyaratan SK ini hanya setahun dan kita perkirakan 24 Juli ini tidak selesai. Oleh karena itu, kita sudah mengajukan perpanjangan hingga setahun ke depan,” kata Jafar.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Abdul Hanan, menyebutkan, ada 14 persyaratan dalam SK Menteri LHK nomor 300 yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Aceh agar kawasan HTI tersebut dapat dialihkan untuk pembangunan kampus Unsyiah. Salah satunya penetapan tapal batas area yang dilepaskan.

Menindaklanjuti hal tersebut, kata Hanan, Gubernur Aceh pada 22 Januari 2021 lalu telah mengeluarkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Percepatan Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Lampus II USK. Berikutnya, pada 2 Juli 2021, Gubernur Aceh mengirim surat permohonan kepada Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) untuk penetapan batas area pelepasan kawasan hutan untuk pengembangan kampus milik Rakyat Aceh itu.

Selanjutnya, pada 7 Juli 2021 gubernur telah menandatangani surat permohonan perpanjangan batas waktu penetapan tapal batas area pelepasan hutan untuk pembangunan kampus II tersebut.

“Bapak Gubernur Aceh melalui APBA 2021 nantinya akan mengalokasikan anggaran untuk penetapan area tapal batas area hutan yang akan dibebaskan tersebut,” kata Hanan.

Rektor USK Sampaikan Terima Kasih

Sementara Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Samsul Rizal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Aceh atas undangan yang diterimanya dalam rangka membahas upaya percepatan penyelesaian persyaratan dari SK Menteri LHK. Dengan demikian, pembebasan lahan untuk pembangunan kampus II Universitas Syiah Kuala dapat segera terwujud.

“Saya dan kawan-kawan mungkin tidak ada komentar karena sudah jelas. Apalagi kawan-kawan sudah ada di tim. Sebenarnya semuanya sudah tahu apa yang harus dikerjakan, baik dari Universitas Syiah Kuala dan Pak Gubernur juga sudah membuat SK tim untuk bekerja,” kata Samsul.

Rektor USK itu menambahkan, nantinya ia akan mengawal dan menerima laporan dari pihak USK yang terlibat dalam tim percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan kampus II USK itu. (IA)

Previous Article Kasatpol PP Minta Warga Patuhi Instruksi Wali Kota
Next Article Konjen Malaysia di Medan Temui Wali Nanggroe, Bahas Sejumlah Kerja Sama

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Aceh

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Sabtu, 11 Oktober 2025
Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?