Bahas Soal Rohingya, Tim Setjen Wantannas Kunjungi Polda Aceh
BANDA ACEH — Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi bersama tim Kunjungan Kerja Dalam Negeri (KKDN) Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) RI membahas soal penanganan etnis Rohingnya dalam audiensi di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Selasa, 5 Maret 2024.
Dalam kesempatan itu, Armia Fahmi memaparkan dan mengulas bagaimana selama ini Polda Aceh beserta jajaran menangani Rohingya, khususnya di bidang pengamanan.
Ia juga menyebutkan pengungsi Rohingya berasal dari Camp Cox Bazar, lokasi pengungsian terbesar di Bangladesh.
Sementara itu, Dirpolairud Kombes Pol Risnanto, dalam audiensi itu juga ikut memaparkan tentang apa yang selama dilakukan pihaknya serta kendala yang dialami dalam menangani kedatangan etnis Rohingya di Aceh.
Risnanto juga meminta Tim Wantannas ikut menyuarakan agar ada pembahasan regulasi yang rinci tentang makna keadaan darurat di laut.
Sehingga tidak ada keragu-raguan dalam menghalau ataupun keharusan dalam membantu etnis Rohingya.
“Kami menyarankan agar Wantannas ikut menyuarakan agar ada regulasi lebih rinci dalam hal apakah pengungsi Rohingya saat di laut dihalau atau dibantu. Regulasi itu misalnya, aparat boleh menghalau kalau mesin kapalnya hidup, makanannya cukup, kapalnya tidak bocor, atau tidak memiliki dokumen pelayaran,” ujar Risnanto.
Risnanto mengungkapkan hal tersebut karena Indonesia bukan negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsian 1951.
Artinya, negara Indonesia tidak ada kewajiban untuk menampung para pengungsi Rohingya.
Wantannas Apresiasi Polda Aceh Soal Penanganan Rohingya.
Katim KDDN Setjen Wantannas, Marsda TNI Maman Suherman sangat mengapresiasi langkah Polda Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya selama ini.
Bahkan, kedatangan mereka juga sebagai validasi dari informasi yang berkembang di media.
Maman Suherman mengatakan, tujuan pihaknya ke Polda Aceh adalah untuk memitigasi terkait penanganan Rohingya, tetapi dalam paparan Wakapolda dan Dirpolairud sudah terjawab dengan sangat jelas apa yang ingin diketahui oleh tim KKDN Wantannas untuk dimasukan ke dalam naskah sebagai saran dan rekomendasi kepada Presiden selaku Ketua Wantannas RI.