Singkil, Infoaceh.net – Lembaga pengelola dana umat di Kabupaten Aceh Singkil kembali menjadi sorotan publik. Badan Baitul Mal setempat tengah diperiksa secara serius menyusul dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada tahun anggaran 2016–2017, dengan nilai fantastis mencapai Rp7,135 miliar.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono membenarkan pihaknya masih melengkapi laporan hasil penyelidikan terkait dugaan penyimpangan tersebut.
“Prosesnya masih berjalan. Kami sedang melengkapi sejumlah data dan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran temuan awal,” ujar Joko saat dikonfirmasi DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, yang disampaikan ke media, Selasa (28/10).
Sementara itu, hasil penelusuran dan kajian mendalam yang dilakukan Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, menemukan adanya banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana umat tersebut.
Ketua DPW ALAMP AKSI Aceh, Mahmud Padang, menyebut, pihaknya mendeteksi sejumlah indikasi kuat terjadinya penyaluran dana yang tidak tepat sasaran, bahkan ada dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang hilang tanpa jejak di sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil.
“Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosialisasi syariat Islam dan pemberdayaan umat justru tidak jelas arah penggunaannya. Banyak kegiatan di lapangan yang tidak sesuai dengan laporan realisasi,” tegas Mahmud.
Ia menambahkan, temuan ini menjadi sinyal kuat perlunya audit menyeluruh terhadap penggunaan dana ZIS di Baitul Mal Aceh Singkil.
“Kami menduga ada praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Kami minta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” ujarnya lagi.
Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana umat tersebut.
Kasus ini menjadi cerminan penting tentang bagaimana amanah dana zakat seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab, bukan justru menjadi ladang penyimpangan.



