Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha
Banda Aceh, Infoaceh.net – Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh resmi membuka kesempatan bagi masyarakat yang berasal dari keluarga fakir dan miskin untuk memperoleh bantuan modal usaha tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan usaha kecil dan menengah di wilayah Kota Banda Aceh.
Kepala Banda Aceh Baitul Mal Kota Banda Aceh M Yusuf Al Qardhawi, Kamis (28/8/2025) menjelaskan, program bantuan modal usaha ini diberikan secara selektif kepada mustahik atau penerima zakat yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Kriteria Penerima Bantuan
Bantuan ini hanya ditujukan bagi warga yang memenuhi sejumlah kriteria, yaitu:
- Berasal dari keluarga fakir dan/atau miskin.
- Memiliki tanggungan, baik suami/istri maupun anak.
- Berdomisili di Kota Banda Aceh minimal selama 3 tahun.
- Setiap KK hanya diperbolehkan menerima bantuan maksimal 1 orang.
- Telah memiliki usaha yang berjalan minimal 1 tahun.
- Bukan berstatus ASN, TNI, maupun Polri.
- Bersedia menandatangani pakta integritas serta berinfak rutin setiap bulan sesuai dengan keuntungan usaha.
Persyaratan Administrasi
Untuk bisa mendapatkan bantuan, calon penerima diwajibkan melengkapi beberapa dokumen penting, antara lain:
Surat permohonan modal usaha yang ditujukan kepada Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh disertai proposal/RAB.
Surat Keterangan Kurang Mampu dari keuchik (asli dan stempel basah).
Surat rekomendasi usaha dari gampong (asli dan stempel basah), fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, dan foto usaha yang sedang berjalan.
Mekanisme Pendaftaran
Pendaftaran program bantuan modal usaha ini dilakukan secara online mulai 29 Agustus hingga 12 September 2025 melalui tautan: https://s.id/ModalUsahaBMK2025.
Setelah mendaftar online, masyarakat wajib menyerahkan berkas hardcopy proposal pada 15–19 September 2025 ke Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh di Jalan Malem Dagang, Gampong Keudah, Kecamatan Kutaraja.
Penyerahan berkas dilakukan pada jam kerja pukul 09.00–15.00 WIB.
Baitul Mal menegaskan, hanya masyarakat yang sudah mendaftar online yang dapat menyerahkan proposal secara langsung. Semua berkas yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi oleh tim lapangan.
Hasil seleksi akan diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Bantuan modal usaha nantinya akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Aceh Syariah setelah dinyatakan lolos verifikasi.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Baitul Mal Kota Banda Aceh menyediakan layanan informasi melalui nomor kontak 082362800591 dan 085371553325.
Melalui program ini, Baitul Mal Kota Banda Aceh berharap dapat membantu masyarakat kurang mampu agar mampu mandiri secara ekonomi, memperluas usaha, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Program bantuan modal usaha ini bukan sekadar memberikan dana, tetapi juga mengajak masyarakat penerima untuk berinfaq rutin sesuai keuntungan yang diperoleh. Dengan begitu, keberkahan usaha bisa dirasakan bersama dan berkelanjutan,” tulis pengumuman resmi Baitul Mal Kota Banda Aceh.