Risal Nurul Fitri SH sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
Heru Sriyanto SH MH sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.
Agnes Triyanti SH MH sebagai Direktur Oharda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Dr Anwarudin Sulistyono SH MHum sebagai Direktur Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Dr Heffinur sebagai Inspektur IV,
Hari Setiyono SH MH sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Dr Muhammad Yusuf SH MH sebagai Inspektur V, Dr Ketut Sumedana SH MH sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Sarjono Turin SH MH sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Dr Yulianto SH MH sebagai Kepala Pusat Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr Hermon Dekristo SH MH sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Ponco Hartanto SH MH sebagai Kepala Biro Umum.
Jaksa Agung menyampaikan prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata kegiatan rutin dalam menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi, tetapi hendaknya juga dimaknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan RI untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.
“Oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personil yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.