Ketua KAMMI Kota Banda Aceh, M. Fathir Ma’ruf Nurasykim
Banda Aceh — Tindakan sekelompok wanita yang tampil seksi dengan berpakaian ketat dan tidak berjilbab bersepeda di kawasan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Ahad (5/7) pagi terus menuai kecaman dari banyak pihak.
Berawal dari unggahan di media sosial (medsos) instagram yang menampilkan foto-foto dan video mereka menggunakan baju seksi senada berwarna pink dan tidak menggunakan jilbab, fenomena ini pun menimbulkan kemarahan secara luas di kalangan masyarakat, hingga terlontar berbagai kecaman kepada mereka untuk segera ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang terdapat dalam qanun syariat Islam.
Menanggapi kejadian ini Ketua KAMMI Kota Banda Aceh, M. Fathir Ma’ruf Nurasykim mengatakan Pemko harus lebih hati-hati lagi dalam mengawasi kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pelecehan syariat.
“Slogan Kota Gemilang seyogyanya juga harus gemilang secara syari’at, artinya segala aktivitas yang melecehkan marwah syariat di Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh siapa pun tanpa terkecuali harus ada tindakan tegas, sehingga kejadian seperti kemarin jangan sampai terulang untuk kedua kalinya,” kata Fathir Ma’ruf, Senin (6/7).
KAMMI siap bersinergi dengan Pemko Banda Aceh dan mengecam keras tindakan pelecehan syariat seperti itu.
“Baik itu masyarakat dan pemerintah kota saling bersinergi menjaga penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh yang kita cintai,” tegas Fathir Ma’ruf.
Menurut Ketua KAMMI Banda Aceh, hingga hari ini, masih terdapat bukti kecintaan yang luar biasa oleh masyarakat dalam memelihara syariat di Kota Banda Aceh terbukti dari berbagai respon yang cepat dari masyarakat.
“Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP/WH yang bergerak cepat menangkap para pelaku yang telah meresahkan warga,” pungkasnya. (IA)