Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemko Banda Aceh terus menunjukkan kemajuan dalam tata kelola kepegawaian berbasis data. Terbaru, Indeks Kualitas Data (IKD) ASN Kota Banda Aceh mencapai angka 95,31 atau predikat tinggi, menjadi yang tertinggi di wilayah kerja BKN Regional XIII Aceh.
Pencapaian ini disampaikan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat membuka kegiatan Asistensi Peningkatan IKD ASN di Aula Balai Kota Banda Aceh, Rabu (29/10/2025).
“Data ASN bukan sekadar angka. Ia adalah cermin profesionalitas dan kredibilitas aparatur. Tanpa data akurat, kebijakan ibarat berjalan di ruang gelap penuh risiko,” ujar Afdhal.
Menurutnya, Pemko Banda Aceh kini terus berbenah agar seluruh ASN memiliki data yang mutakhir, valid, dan terintegrasi dengan sistem nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui BKPSDM Kota Banda Aceh, berbagai langkah pembenahan telah dijalankan, mulai dari pembaruan data kepegawaian secara berkala, evaluasi mingguan, hingga sosialisasi pemutakhiran data ke seluruh satuan kerja.
“Alhamdulillah, hasil kerja kolektif ini membuat Banda Aceh naik kelas dari kategori sedang menjadi tinggi,” ujar Afdhal.
Fokus utama peningkatan data mencakup riwayat pendidikan, jabatan, kepangkatan, sertifikasi, pelatihan dan kinerja (SKP) serta data keluarga dan tunjangan.
“Semua ini menuju Satu Data ASN yang valid dan mendukung reformasi birokrasi,” tambahnya.
Langkah ini juga sejalan dengan RPJM Banda Aceh 2025–2030, yang menargetkan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi dari 75,53 menjadi 84,28, Indeks Profesionalitas ASN di atas 80, dan Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) hingga 4,82 pada tahun 2030.
Afdhal berharap asistensi dari BKN tidak berhenti di acara seremoni, tetapi menjadi pendampingan berkelanjutan.
“Kami berharap dukungan penuh BKN, terutama dalam penguatan sistem digital seperti SIASN dan MySAPK, agar lebih mudah, aman, dan responsif terhadap kendala di lapangan,” katanya.
Kepada para ASN, Afdhal juga berpesan agar tidak pasif terhadap pembaruan data.
“Karier ASN bergantung pada akurasi data. BKPSDM wajib memverifikasi dengan teliti, bukan sekadar klik setuju. Insyaallah, upaya ini bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Banda Aceh,” pungkasnya.
Kegiatan yang diikuti 24 BKPSDM kabupaten/kota se-Aceh dan BKA itu turut dihadiri Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN, I Ketut Buana, Kepala Kanreg XIII BKN Aceh, Agus Sutiadi, serta Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh, M. Nurdin bersama sejumlah pejabat terkait lainnya.




 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 