Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Banda Aceh Kota Celana Pendek? Ketika Penegakan Syariat Tumpul terhadap Pelanggaran Busana Laki-laki

Kota ini tidak boleh membiarkan kelonggaran demi kenyamanan sesaat menghancurkan reputasi dan identitasnya.
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)

Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh yang sejak lama dikenal sebagai simbol penegakan syariat Islam di Indonesia, kini menghadapi ironi yang semakin nyata: menjamurnya pelanggaran etika berpakaian, khususnya oleh kalangan laki-laki, yang mengenakan celana pendek di ruang publik secara bebas tanpa pengawasan berarti, bahkan terkesan seperti dibiarkan oleh pemegang otoritas.

Pemandangan pria bercelana pendek di atas lutut baik orang muda maupun tua, kini bukan lagi menjadi aneh di jalan-jalan utama kota ini.

Bahkan, di kawasan publik seperti taman kota, jalan protokol, hingga trotoar dan lampu merah, para pria kian bebas mengenakan pakaian yang jelas melanggar ketentuan aurat dalam syariat Islam.

Terlebih saat pagi dan sore hari, kawasan olahraga seperti Stadion Harapan Bangsa, Blang Padang, Lampineung, dan Ulee Lheue hingga warung-warung kopi dan cafe, dipenuhi oleh pria-pria dewasa dan remaja yang berlari atau berolahraga dengan mengenakan celana pendek – tanpa merasa bersalah, dan lebih penting lagi, tanpa merasa diawasi apalagi ditegur.

Syariat Dilanggar, Pejabat Diam

Ahad pagi, 27 Juli 2025, di lapangan Blang Padang – jantung ruang publik Kota Banda Aceh – kembali menjadi pusat aktivitas masyarakat. Warga dari berbagai usia tampak antusias berolahraga di tengah cuaca cerah, menciptakan suasana yang hidup dan positif.

Namun di balik semangat kebugaran itu, pemandangan yang mengusik perhatian muncul: sejumlah laki-laki berlari mengenakan celana pendek, yang secara hukum dianggap melanggar Qanun Pakaian Islami yang berlaku di Aceh.

Ironisnya, pelanggaran tersebut terjadi saat Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), juga hadir berolahraga di lokasi yang sama. Ia bahkan sempat mengunggah momen tersebut di Instagram pribadinya dengan narasi positif tentang kebersamaan dan kesehatan.

Tak ada teguran, tak ada imbauan. Keberadaan pelanggaran syariat di hadapan pejabat tinggi Aceh itu mengundang tanda tanya publik: di mana wibawa penegakan syariat?

Padahal Blang Padang sendiri merupakan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman—simbol Islam paling ikonik di Aceh.

author avatar
M Saman
Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Logo resmi HUT ke-52 Bank Aceh Syariah
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x