INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Banda Aceh Kota Celana Pendek? Ketika Penegakan Syariat Tumpul terhadap Pelanggaran Busana Laki-laki

Last updated: Sabtu, 2 Agustus 2025 00:12 WIB
By M Saman
Share
8 Min Read
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
SHARE

Pemko Banda Aceh Dinilai Tumpul

Di tengah situasi ini, Pemerintah Kota Banda Aceh dinilai tak berdaya. Padahal, sebagai daerah dengan kekhususan dalam penerapan syariat Islam berdasarkan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2002 dan Qanun No. 6 Tahun 2014.

Pemko memiliki kewenangan penuh melalui Wilayatul Hisbah (WH) untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran syariat, termasuk dalam hal berpakaian.

- ADVERTISEMENT -

Namun faktanya, penertiban terhadap pria bercelana pendek seolah kurang mendapat perhatian atau dianggap sepele.

Yang menjadi sorotan selama ini justru perempuan yang tidak berjilbab atau mengenakan pakaian ketat, sementara pelanggaran serupa oleh laki-laki nyaris tak pernah diproses penindakan, apalagi dipublikasikan.

- ADVERTISEMENT -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Dedy Yuswadi Jabat Kadisbudpar Aceh, Almuniza Jadi Staf Ahli Gubernur

“Ini bentuk ketimpangan. Perempuan bisa ditegur dan dirazia, tapi laki-laki yang jelas-jelas buka aurat dibiarkan dan dianggap biasa. Di mana keadilannya?” ujar seorang aktivis perempuan di Banda Aceh.

Norma Syariat yang Hanya Sepihak?

Dalam Islam, aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut, dan aturan ini menjadi dasar dari qanun tentang busana Islami di Aceh. Namun dalam praktiknya, pengawasan terhadap aurat laki-laki seperti dianggap tidak penting, atau bahkan diabaikan.

Padahal, pelanggaran syariat bukan hanya milik satu gender. Ketika aturan hanya ditegakkan sepihak, maka kepercayaan publik terhadap penegakan syariat akan melemah dan dianggap diskriminatif.

- ADVERTISEMENT -

“Kalau memang syariat mau dijaga, seharusnya adil. Jangan hanya tegas terhadap perempuan. Pria bercelana pendek di jalanan harusnya juga ditegur,” tambah aktivis tersebut.

Pihak Pemko Banda Aceh dalam berbagai kesempatan kerap berdalih bahwa pelanggaran-pelanggaran berpakaian banyak dilakukan oleh wisatawan atau pendatang. Namun fakta di lapangan menunjukkan, sebagian besar pelanggar justru adalah warga lokal sendiri, baik remaja maupun orang dewasa, yang sudah paham betul aturan, namun memilih untuk mengabaikannya.

Kondisi ini menunjukkan bukan sekadar edukasi yang diperlukan, tetapi juga kehadiran aparat penegak syariat yang konsisten dan tidak tebang pilih.

Previous Page1234Next Page
TAGGED:utama
Previous Article DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist) DPRK Banda Aceh Sahkan Qanun RPJM dan Qanun Pajak-Retribusi
Next Article Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist) PWI Pidie Gelar Konferkab VII, Hanya Ada Satu Calon Ketua

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Sabtu, 11 Oktober 2025
Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

Viral Pria Aceh Hina Nabi Muhammad di Medsos, Mengaku Sudah Pindah Agama Jadi Penganut Kristen

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

Banda Aceh Beri Insentif dan Kemudahan bagi Investor

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?