Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Banda Aceh Kota Celana Pendek? Ketika Penegakan Syariat Tumpul terhadap Pelanggaran Busana Laki-laki

Kota ini tidak boleh membiarkan kelonggaran demi kenyamanan sesaat menghancurkan reputasi dan identitasnya.
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)

Banda Aceh Menuju Apa?

Jika dibiarkan terus, bukan tidak mungkin Banda Aceh akan kehilangan citranya sebagai Kota Islami dan Serambi Mekkah. Julukan yang dulunya membanggakan, bisa berubah menjadi cemoohan: “Banda Aceh, Kota Celana Pendek”.

Bukan sekadar istilah sinis, tapi realita yang terpampang nyata di jalanan kota. Jika Pemko Banda Aceh tidak segera memperbaiki sistem penegakan syariat secara menyeluruh dan adil, maka pelanggaran seperti ini akan terus membudaya, dan pada akhirnya, menggerus nilai-nilai yang selama ini dijaga.

Pemerintah Kota Banda Aceh harus segera mengintensifkan patroli WH, bukan hanya di malam hari atau bulan Ramadan, tapi juga di waktu-waktu rawan seperti pagi dan sore di kawasan publik.

Menegakkan aturan busana tanpa diskriminasi gender. Mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan melalui media, sekolah, dan tempat ibadah.

Memasang papan peringatan di lokasi olahraga dan tempat umum terkait kewajiban berpakaian islami.

Kota ini tidak boleh membiarkan kelonggaran demi kenyamanan sesaat menghancurkan reputasi dan identitasnya.

Banda Aceh tidak boleh menjadi kota yang hanya Islami dalam simbol, tapi lumpuh dalam pelaksanaan. (Muhammad Saman)

author avatar
M Saman
Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x