Dan yang tak kalah pentingnya Banda Aceh juga mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai telah berhasil melakukan upaya pencegahan korupsi dengan nilai MCP 87, 14 persen. Artinya “Kota Gemilang” berada diperingkat satu dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh.
Dalam pesannya Wali Kota Aminullah menyampaikan apa yang telah dicapai selama kepemimpinannya akan menjadi titipan untuk warga Kota Banda Aceh.
“Semoga segala pencapaian selama ini menjadi modal penting bagi Kota Banda Aceh dalam meraih kegemilangan di masa yang akan datang,” pesan Aminullah. (IA)