BANDA ACEH — Sikap Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq yang terus membangga-banggakan telah membawa pulang dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran sebesar Rp 47,9 miliar dari APBN terkesan berlebihan, pasalnya alokasi DAK tersebut merupakan alokasi yang memang diberikan oleh pusat kepada semua kabupaten/kota berdasarkan data usulan dan kebutuhan suatu daerah.
DAK ini disampaikan oleh semua daerah sesuai dengan menu yang sudah disediakan pada aplikasi Krisna, dan hal itu dilakukan oleh semua daerah di Indonesia bukan hanya kota Banda Aceh saja.
“Sungguh aneh, Pj Wali Kota Banda Aceh terus membangga-banggakan membawa pulang DAK sebesar Rp 47,9 miliar hingga memasang baliho dimana-mana seakan-akan itu sebuah prestasi dan capaian, padahal nominal perolehan DAK Banda Aceh pada tahun 2023 itu menurun. Sehingga jadi pertanyaan publik, logika Pj Wali Kota yang salah, atau itu sengaja untuk mengelabui seakan-akan harapan DPRK untuk dana jemputan telah dipenuhi,” ujar Koordinator Kaukus Pemuda Kota (KPK) Banda Aceh Ikhwan Kartiawan kepada media, Senin, 17 Oktober 2022.
Menurut Ikhwan, jika melihat pada Tahun Anggaran 2022, DAK Banda Aceh mencapai Rp 70 miliar dan jika digabungkan DAK dan DID mencapai Rp 120 miliar.
Sementara, alokasi DAK tahun 2023 yang dibangga-banggakan oleh Pj Wali Kota Bakri Siddiq tersebut hanya sebesar Rp 47,9 miliar.
“Intinya terjadi penurunan sekitar Rp 22 miliar, namun justru itu dianggap keberhasilan sehingga kemana-mana dibanggakan, seakan-akan Pj Wali Kota sudah memberi capaian jemputan anggaran,” katanya.
Menurut Ikhwan, seharusnya yang dilakukan Pj Wali Kota adalah evaluasi kinerja karena terjadi penurunan bukan membangun pencitraan yang memalukan.
“Semua daerah kan ajukan DAK melalui aplikasi Krisna, dan itu setiap tahunnya memang ada. Seharusnya begitu ada penurunan begini kan yang harus dilakukan evaluasi, data dana yang kurang atau sub bidang mana yang tidak lagi dibuka atau tidak bisa diajukan untuk Banda Aceh dan sebagainya. Sehingga penurunan itu menjadi bahan perbaikan bukan menjadi sesuatu yang seakan membanggakan, logika Pj Wali Kota sungguh tidak pada tempatnya.