Tapaktuan, Infoaceh.net – Tokoh muda Aceh Selatan, Henneri SH mendesak Bupati Aceh Selatan Mirwan MS untuk segera melakukan mutasi pejabat di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Menurutnya, langkah itu mendesak dilakukan demi penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Henneri menilai, setelah enam bulan menjabat, tepatnya usai 17 Agustus 2025, Bupati memiliki kewenangan penuh melakukan mutasi tanpa perlu lagi menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Oleh karena itu, momentum saat ini dinilai tepat untuk melakukan rotasi pejabat.
“Mutasi harus berlandaskan kinerja, integritas, dan profesionalisme, bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu. Jika rotasi tidak mempertimbangkan kinerja dan profesionalitas, maka pelayanan publik dan pembangunan bisa terganggu,” tegas Henneri, Senin (18/8/2025).
Banyak Jabatan Masih Plt
Henneri juga menyoroti masih banyaknya jabatan strategis di Pemkab Aceh Selatan yang hanya diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Menurutnya, status Plt yang terlalu lama dapat menghambat optimalisasi kerja, karena pejabat bersangkutan bekerja dalam posisi menggantung dan tidak memiliki kewenangan penuh.
“Kalau kinerja Plt terbukti bagus, integritas tinggi, dan ada inovasi, sebaiknya segera didefinitifkan agar bisa bekerja maksimal. Jangan dibiarkan terlalu lama dalam status sementara,” ujarnya.
Ada Pejabat Rangkap Jabatan
Selain itu, Henneri mengungkapkan adanya pejabat yang merangkap jabatan di dua instansi sekaligus.
Kondisi ini, menurutnya, membuat konsentrasi kerja pejabat bersangkutan terpecah dan berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik.
Ia juga mengkritik keberadaan sejumlah pejabat yang dianggap lemah dalam kinerja maupun integritas, bahkan justru menghambat laju pemerintahan daerah.
Ibarat Bupati Lari 120 km/jam, Pejabat Hanya 60 km/jam
Dalam pernyataannya, Henneri menggambarkan ketidakseimbangan antara semangat pimpinan daerah dan kinerja birokrasi di bawahnya.
“Kalau Bupati dan Wakil Bupati bergerak 120 km/jam, jangan sampai pejabat SKPK-nya hanya berlari 60 km/jam. Apalagi ada yang masih coba-coba belajar jabatan. Pemerintahan tidak bisa dijalankan dengan coba-coba, karena taruhannya adalah pelayanan publik,” sindirnya.