Ia bahkan mengibaratkan jabatan pemerintahan dengan sebuah iklan populer. “Minyak angin untuk anak saja tidak boleh coba-coba, apalagi pemerintahan,” kata Henneri.
Menurutnya, langkah mutasi tidak bisa ditunda lagi. Rotasi jabatan harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan kerja, agar birokrasi berjalan sehat, efektif, dan berpihak pada masyarakat.
“Mutasi ini harus ril sesuai kebutuhan pemerintahan. Jangan sekadar formalitas atau demi kepentingan kelompok tertentu. Tujuan utamanya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan yang sehat, efisien, dan berpihak kepada rakyat Aceh Selatan,” pungkas Henneri.