Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan penerapan Sistem Informasi Gampong (SIGAP) sebagai langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi.
Program ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Aceh, sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2020 tentang Informasi Aceh Terpadu serta Pergub Aceh Nomor 33 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Gampong.
Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Isra) Setda Aceh, Dr Yusrizal mengatakan Gubernur Aceh Muzakkir Manaf telah menegaskan komitmen tersebut melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 05/INSTR/2025, tertanggal 29 September 2025, tentang Penerapan Sistem Informasi Gampong (SIGAP).
“Melalui instruksi ini, SIGAP ditetapkan sebagai aplikasi resmi Pemerintah Aceh untuk mendukung pelaksanaan Satu Data Aceh. Karena itu, seluruh kabupaten/kota wajib mengoptimalkan penggunaannya,” ujar Yusrizal di Banda Aceh, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan, para Bupati/Wali Kota diminta melaporkan perkembangan implementasi SIGAP setiap enam bulan sekali, sedangkan Kepala SKPA diwajibkan membuat laporan setiap tiga bulan kepada Biro Isra Setda Aceh.
Data Masuk Masih 42,34 Persen
Berdasarkan laporan terakhir per Oktober 2025, dari total 6.500 gampong di Aceh, baru 2.752 gampong yang telah melakukan pengisian data ke dalam sistem SIGAP, atau sekitar 42,34 persen.
“Kami mengimbau Bupati dan Wali Kota agar terus mendorong para camat dan geuchik untuk mempercepat pengisian data. Semakin lengkap datanya, semakin akurat dasar pembangunan yang bisa dirancang,” tutur Yusrizal, yang juga mantan Kadis Sosial Aceh.
Menurutnya, SIGAP bukan sekadar aplikasi administrasi, melainkan pondasi utama pembangunan berbasis data di tingkat gampong.
Melalui SIGAP, setiap gampong dapat memiliki profil digital berisi data kependudukan, sosial ekonomi, dan potensi wilayah.
“Dengan data yang valid dan terintegrasi, arah pembangunan akan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan visi Gubernur Aceh 2025–2030 yang menekankan transformasi digital sebagai jalan menuju kesejahteraan,” pungkasnya.



