Bea Cukai Aceh Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Leni mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membeli, menjual, mendistribusikan, ataupun menimbun rokok illegal.
Rokok ilegak dapat dikenali dari ciri-ciri seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai salah peruntukan atau salah personalisasi, serta menggunakan pita cukai bekas.
Dengan semangat sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait, Bea Cukai Aceh terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok illegal dan mengamankan hak-hak keuangan negara demi mendukung pembangunan nasional.
Subscribe
Login
0 Comments
Tutup