Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Unggas Selundupan dari Thailand Senilai Rp528 Juta

Di hari berikutnya, Selasa, 12 Agustus 2025 dilakukan pemusnahan bertempat di Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Kualanamu sesuai UU 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan rincian 5 koli total 138 ekor didominasi sakit dan mati diduga burung Poksay Hongkong dan 2 koli total 141 ekor didominasi sakit dan mati diduga burung Cica daun dahi emas.
Bea Cukai Langsa melaksanakan pemusnahan ratusan Unggas selundupan dari Thailand, Selasa (12/8).

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menyampaikan kegiatan pemusnahan ini langkah penting dalam menjaga integritas dan membangun sinergitas Bea Cukai.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan barang ilegal dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi dengan harapan masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan transaksi barang ilegal.

author avatar
M Zairin
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup