Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bea Cukai Lhokseumawe Gerebek Gudang Penimbunan Barang Impor Ilegal, Temukan Motor Mewah Tanpa Dokumen

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Bea Cukai Lhokseumawe menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun barang impor ilegal dalam operasi penindakan di Dusun A, Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. (Foto: Ist)

Langkah cepat Bea Cukai Lhokseumawe dalam menggagalkan upaya pemasukan barang impor ilegal ini menunjukkan peran penting pengawasan di daerah perbatasan sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dan perlindungan industri dalam negeri.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup