Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bejat! Ayah di Aceh Timur Cabuli Anak Kandungnya Sejak SD

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menjelaskan, dugaan tindak pidana ini pertama kali terungkap setelah ibu korban mencurigai perilaku suaminya yang kerap berada di kamar bersama anaknya sambil bermain ponsel.
Seorang pria berinisial FA (41), warga Kecamatan Julok, Aceh Timur, ditangkap Satreskrim Polres Aceh Timur karena mencabuli anak kandungnya. (Foto: Ist)

Aceh Timur, Infoaceh.net — Seorang pria berinisial FA (41), warga Kecamatan Julok, Aceh Timur, yang berprofesi petani ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Timur karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri sejak korban duduk di bangku kelas V sekolah dasar.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 50 dan/atau Pasal 49 dan/atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Korban yang kini berusia 14 tahun melaporkan kejadian tersebut melalui ibunya pada April 2025.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menjelaskan, dugaan tindak pidana ini pertama kali terungkap setelah ibu korban mencurigai perilaku suaminya yang kerap berada di kamar bersama anaknya sambil bermain ponsel.

“Korban mengaku sambil menangis bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sejak masih SD. Mendengar pengakuan itu, ibunya langsung melapor ke kami,” ujar Iptu Adi Wahyu dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Timur kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, termasuk ibu korban.

Dari hasil penyelidikan, FA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jum’at (11/7/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 50 dan/atau Pasal 49 dan/atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Saat ini ia mendekam di Rutan Polres Aceh Timur untuk menjalani proses hukum.

“Perbuatan pelaku menyebabkan trauma mendalam bagi korban dan ibunya. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran moral dan tanggung jawab sebagai orang tua,” ujar Kasat Reskrim.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mencurigai terjadinya kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks