Bendera Bulan Bintang Belum Berkibar, Mualem Minta Masyarakat Aceh Terus Bersabar
Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, atau Mualem, meminta masyarakat Aceh untuk tetap bersabar terkait pengibaran bendera Aceh bergambar bulan bintang.
Menurutnya, saat ini belum memungkinkan untuk mengibarkan bendera tersebut, termasuk pada momentum peringatan 20 tahun perdamaian Aceh yang akan diperingati pada 15 Agustus 2025 mendatang.
Mualem menyampaikan pesan ini di sela-sela wawancara bersama wartawan usai mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Rabu sore (13/8/2025).
“Mohon bersabar saja dulu, dan menyendiri. Suatu waktu nanti pasti akan berkibar,” ujar Mualem didampingi Plt. Sekda Aceh Nasir Syamaun dan Kepala Badan Kesbangpol Aceh Dedy Yuswadi.
Mualem dengan nada optimis, menegaskan bahwa pengibaran bendera bulan bintang hanyalah persoalan waktu saja.
Peringatan Dua Dekade Perdamaian Aceh
Pernyataan Mualem muncul menjelang peringatan 20 tahun penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia pada 15 Agustus 2005. MoU yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia itu mengakhiri konflik bersenjata berkepanjangan di Aceh yang berlangsung selama hampir tiga dekade.
Bagi sebagian masyarakat Aceh, bendera bulan bintang memiliki makna historis dan emosional yang kuat.
Mereka menganggapnya sebagai simbol perjuangan dan identitas daerah yang diakui melalui Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.
Namun, pelaksanaannya menemui kendala karena pemerintah pusat menilai desain bendera tersebut terlalu identik dengan simbol GAM, yang oleh sebagian pihak masih diasosiasikan dengan gerakan separatis.
Sejak Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 disahkan, muncul ketegangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berulang kali meminta agar desain bendera diubah, namun Pemerintah Aceh tetap bertahan pada bentuk bulan bintang sebagaimana tercantum dalam qanun.
Pada 2013 dan 2014, pengibaran bendera bulan bintang di sejumlah wilayah Aceh sempat memicu penertiban aparat keamanan.
Bahkan, ada sejumlah kasus penurunan bendera oleh pihak kepolisian dan TNI, yang memicu reaksi keras sebagian masyarakat dan mantan kombatan GAM.
Meski demikian, dalam beberapa kesempatan peringatan MoU Helsinki, bendera bulan bintang tetap dikibarkan secara simbolis oleh sebagian kalangan, meski tidak mendapat restu resmi dari pemerintah pusat.
Mualem menekankan agar masyarakat Aceh tidak terbawa emosi atau melakukan tindakan yang dapat memicu ketegangan baru. Ia meminta semua pihak menghormati proses politik dan hukum yang sedang berjalan terkait status bendera Aceh.
“Kita semua ingin yang terbaik untuk Aceh. Jangan terpancing hal-hal yang bisa merugikan perdamaian yang sudah kita jaga selama 20 tahun ini,” ujarnya.
Mualem menambahkan bahwa pengibaran bendera bulan bintang harus dilakukan pada momen yang tepat dan dengan persetujuan semua pihak, agar tidak menimbulkan gesekan baru antara Aceh dan pemerintah pusat.
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyampaikan dengan keyakinan bahwa suatu saat nanti bendera bulan bintang pasti akan berkibar secara resmi di seluruh Aceh.
Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan kali ini harus dilakukan melalui jalur politik dan diplomasi, bukan lagi dengan senjata.
“Kita sudah sepakat damai, jalannya sekarang adalah politik. Jadi bersabar dan menunggu waktu yang tepat,” tegasnya.
Dengan peringatan dua dekade perdamaian yang akan digelar beberapa hari lagi, pesan Mualem menjadi penyejuk di tengah berbagai ekspektasi masyarakat Aceh.
Bagi sebagian kalangan, ini adalah pengingat bahwa perdamaian yang telah diraih harus dijaga, sementara cita-cita pengibaran bendera bulan bintang tetap menjadi bagian dari aspirasi politik Aceh di masa depan.