Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BSI Maslahat menyalurkan dana sebesar Rp6,2 miliar kepada Kelompok Wisata Berkah Sabang Indah melalui program Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang.
Dana ini berasal dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) yang dihimpun dari gaji pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI)
Ironisnya, penggunaan dana umat tersebut justru ditutup-tutupi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Ironisnya, Plt Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kota Sabang, Fakhri, mengaku heran karena dana hibah itu sudah masuk ke rekening kelompok sebelum koperasi terbentuk pada November 2024.