INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Bireuen Stop Bansos dan Hentikan Layanan Administrasi Pemerintahan Bagi Warga Belum Vaksin

Last updated: Selasa, 9 November 2021 22:32 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Bupati Bireuen Muzakkar A Gani
SHARE

BIREUEN – Bupati Bireuen Dr Muzakkar A Gani mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 460/1456 tentang pengenaan sanksi administrasi dalam penyaluran jaminan sosial, bantuan sosial (Bansos) dan layanan adminstrasi Pemerintahan di bidang Kesejahteraan Sosial.

Edaran tertanggal 1 November 2021 lalu ditujukan kepada seluruh camat, para keuchik, para pendamping program keluarga harapan, para tenaga kesejahteraan sosial dan para Pendamping Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Edaran tersebut tentang penegasan sanksi administrasi dalam penyaluran jaminan sosial, bantuan sosial dan layanan administrasi pemerintahan di bidang kesejahteraan sosial.

- ADVERTISEMENT -

Bupati Bireuen dalam edaran dua halaman disebutkan, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 dan sejumlah aturan lainnya tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Dalam peraturan pemerintah tersebut disebutkan antara lain, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin yang tidak mengikuti vaksinasi sebagaimana peraturan dapat dikenakan sanksi.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Adapun sanksinya berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.

Kemudian, penghentian layanan administrasi pemerintahan atau denda. Terkait dengan berbagai peraturan tersebut, Bupati Bireuen meminta berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi terkait pengenaan sanksi administrasi, menyampaikan himbauan kepada setiap penerima bantuan sosial dan sejumlah penjelasan lainnya.

Selain itu, Pemkab Bireuen tidak melayani/memberi bantuan bagi masyarakat penerima jaminan sosial atau layanan administrasi di bidang kesejahteraan sosial yang belum melakukan
vaksinasi.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Camat dan lainnya juga diminta untuk melakukan inventarisasi
hasil pelaksanaan kegiatan dan melaporkan secara berkala dan sejumlah ketegasan lainnya.

- ADVERTISEMENT -

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan urusan-urusan kepentingan administrasi yang berkaitan dengan Pemerintahan, juga yang berkaitan dengan transaksi berupa penerima BLT, BLK dan lainnya, harus menunjukkan kartu vaksin sebagai salah satu upaya percepatan vaksinasi.

Pemkab Bireuen tidak akan melayani atau memberi bantuan bagi masyarakat penerima jaminan sosial atau layanan administrasi di bidang kesejahteraan sosial, yang belum melakukan vaksinasi dan tidak dapat menunjukkan bukti atau kartu sudah melakukan vaksin,” ujar Bupati Bireuen Muzakkar A. Gani, Selasa (9/11).

Kabupaten Bireuen merupakan daerah dengan tingkat vaksinasi masih rendah, dengan capaian 22,5 persen dari target sasaran 320 ribu orang lebih.

Untuk peningkatan capaian ditargetkan hingga akhir November mencapai 50 persen dan akhir Desember 2021 mencapai 70 persen.

Karenanya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan berbagai cara untuk mendorong masyarakat supaya dapat mengikuti vaksinasi. (IA)

Previous Article Cuaca Buruk, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Bireuen
Next Article Ganjar Ziarah Makam Pejuang Perempuan Aceh Pocut Meurah Intan, Usulkan Jadi Pahlawan Nasional

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?