BNN: Aceh Miliki 80 Titik Rawan Narkoba, 20 Masuk Kategori Bahaya
Disamping itu, Program P4GN yang sedang dilakukan Deputi Bidang pemberdayaan masyarakat BNN melalui slogan ajak masyarakat untuk mandiri dan produktif pada kawasan Aceh Besar bertujuan agar masyarakat yang mendapat intervensi program pemberdayaan Alternatif tidak lagi menanam ganja dan beralih dengan menanam tanaman yang produktif dan legal seperti menanam jagung.
“Maka, dimensi yang dikembangkan dalam program ini adalah dimensi pembangunan manusia berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat sebagai perangkat pengendalian masalah tanaman terlarang,” imbuhnya.
Terakhir, Edi Swasono mengapresiasi kepada seluruh stakeholder yang berperan aktif dalam mendukung Program P4GN dan dapat terus merapatkan barisan untuk berkomitmen kuat dalam mendukung program ini.
“Tujuan kita satu, hanya untuk memulihkan kawasan rawan tanaman terlarang menjadi kawasan menjadi kawasan yang mandiri dan legal produktif secara berkelanjutan di Aceh Besar khususnya Kecamatan Suka Makmur,” pungkas Brigjen Edi Swasono.