Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Pembiayaan pada Bank Aceh Syariah

Sekda Aceh Bustami Hamzah menerima LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pembiayaan Tahun Buku 2022 dan Semester I 2023 pada PT Bank Aceh Syariah dari Kepala Perwakilan BPK RI Aceh Masmudi di Kantor Perwakilan BPK RI Aceh, Jum'at (3/11)

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait pengelolaan pembiayaan tahun 2022 dan semester I 2023 pada Bank Aceh Syariah.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah di Kantor BPK RI Wilayah Aceh, Jum’at (3/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin dan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah Muhammad Syah, ikut melakukan penandatanganan berita acara penyerahan laporan.

Kepala Perwakilan BPK RI Aceh, Masmudi mengatakan, pemeriksaan pengelolaan keuangan pada lembaga perbankan merupakan amanat yang diatur dalam Undang-undang.

Ia mengatakan, pemeriksaan pada Bank Aceh Syariah bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan keuangan telah sesuai dengan peraturan berlaku.

Dalam kesempatan itu, Masmudi juga menyebutkan temuan BPK terhadap program pembiayaan pada Bank Aceh Syariah.

Pihaknya juga merekomendasikan sejumlah solusi terhadap masalah tersebut sehingga kinerja Bank Aceh Syariah lebih baik dan optimal.

Sementara Dirut Bank Aceh Syariah Muhammad Syah menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan pada Bank Aceh Syariah.

Pihaknya dari manajemen bank akan segera menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan.

“Fokus kami ke depan segera menindaklanjuti dan ada beberapa SOP yang perlu kita review untuk meningkatkan kinerja Bank Aceh Syariah,” kata Muhammad Syah. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Enable Notifications OK No thanks