BSI Maslahat Tutup Informasi Soal Dana Rp6,2 Miliar Program Desa di Sabang
Sabang, Infoaceh.net — Lembaga Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat selaku penyalur dana program Program Desa BSI Maslahat cluster pariwisata Sabang sebesar Rp6,2 miliar diduga menutup informasi penggunaan dana yang merupakan amanah dari dana CSR dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
BSI Maslahat, diberikan amanah dari BSI untuk mengelola dan menyalurkan dana CSR yang bersumber potongan zakat gaji pegawai Bank BSI.
Kemudian BSI Maslahat pada tahun 2024, memilih kelompok wisata di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang dan menyalurkan kucuran dana sebesar Rp6,2 miliar ke kelompok wisata yang diketuai oleh Irwansyah.
Beredar kabar, dana tersebut sudah dilakukan penarikan beberapa kali, namun tidak diketahui pasti jumlah yang telah ditarik oleh Kelompok Wisata itu.
Irwansyah selaku Ketua Kelompok ketika ditanyai seputar penggunaan tersebut, enggan menjawab dan menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk menjawabnya.
“Mohon maaf bang jika itu pertanyaannya, saya tidak punya kapasitas untuk menjawab dan memberikan data tersebut ke abang. Karena dalam perjanjian kerja sama (PKS) kami, koperasi dengan BSI Maslahat ada komitmen tidak boleh memberikan informasi atau data keuangan kepada pihak ketiga tanpa izin pihak BSI,” ujar Irwansyah ketika dikonfirmasi wartawan Senin (28/7/2025).
Irwansyah melanjutkan, Maslahat Pusat, punya audit internal dari BSI Maslahat, BSI dan pihak ketiga yang ditunjuk oleh dua lembaga tersebut.
“Jika informasi ini kurang memuaskan, abang hubungi tim legal/pendamping hukum kami,” ucap Irwansyah singkat.
Secara terpisah, Mustafa selaku pendamping dari BSI Maslahat juga tidak terbuka terhadap penggunaan uang umat tersebut. Bahkan ketika ditanyakan berapa banyak sudah ditarik dan diperuntukan untuk apa, dirinya menganggap wartawan ini mengaudit.
“Mau audit apa mau bertanya tetang program ini? Maaf bang kalau mau audit? Kita ada audit internal dari BSI Maslahat, BSI dan pihak ketiga yang ditunjuk oleh lembaga tersebut,” jawab Mustafa dalam pesan WhatsApp ketika dihubungi Senin (28/7).
Bahkan Mustafa terkesan menuding wartawan tengah mencari celah kekurangan mereka (Program Desa BSI Maslahat cluster pariwisata Sabang-red).
“Jangan kita duduk berbicara tentang celah kekurang orang yang sedang berbuat baik untuk masyarakat, kita berbicara untuk kemajuan masyarakat Sabang, kita ciptakan image bagus kepada lembaga-lembaga lokal, supaya banyak investor atau donatur lain yg masuk ke Sabang. maaf bang..bukan mengajari..tapi saling mengingatkan,” sambungnya lagi.
Tak lama berselang, seseorang mengaku bernama M.Nur menghubungi wartawan dan mengaku sebagai tim legal/pengacara dari BSI Maslahat.
“Kalau ada hal yang ingin ditanyakan terkait kegiatan BSI Maslahat di Sabang, abang bisa diskusikan dengan saya selaku legal consultan/pengacaranya,” ujar M. Nur ketika menghubungi wartawan, Senin malam (28/7).
Menurut M Nur, wartawan tidak memiliki kewenangan untuk mempertanyakan penggunaan dana CSR dari Bank Syariah Indonesia. Bahkan, dirinya mengaitkan pertanyaan tersebut dengan kode etik jurnalistik.
“Izin bang, wartawan tidak bisa dan tidak mempunyai kewenangan untuk mempertanyakan itu. Mungkin kita bisa diskusikan terkait kode etik jurnalistik bang, supaya kita bisa saling kenal,” sambung M Nur.
Ironisnya, M Nur juga mempertanyakan apakah wartawan yang melakukan konfirmasi sudah lulus UKW. Karena dinilai pertanyaan yang dilayangkan melanggar kode etik.
“Abg udah lulus UKW….?,” tanya M Nur kembali mempertanyakan ketika dijawab sudah lulus UKW tahun 2012.
“Sudah bisa lah abang jawab, Kenapa abang minta rincian pengeluaran kegiatan…?? Bersurat secara resmi saja, biar jelas maksud dan tujuannya, nanti kita pertimbangkan,” tutup M Nur yang mengaku legal consultan/pengacara BSI Maslahat.
Kabar yang beredar, kelompok wisata itu telah menarik hingga ratusan juta rupiah yang diperuntukkan membangun restoran apung (di atas karamba), beli mobil pick-up bekas dan beli tanah.
Ironisnya, keramba apung 72 petak (ukuran 4X4/petak-red) yang digunakan oleh kelompok tersebut milik Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Sabang.
- 2 miliar
- audit dana CSR BSI
- BSI dan zakat pegawai
- BSI Maslahat
- dana CSR BSI
- dana CSR Rp6
- dugaan penyelewengan CSR Sabang
- dugaan penyimpangan dana zakat
- Irwansyah Ketua Kelompok Wisata
- kelompok wisata Sabang
- keramba apung milik pemerintah
- mobil pick up CSR
- pembelian tanah CSR
- pendamping BSI Maslahat Mustafa
- program desa wisata Sabang
- program pariwisata BSI Maslahat Sabang
- restoran apung Sabang
- tim legal BSI Maslahat
- utama