JAKARTA — Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera akan melakukan analisa terhadap hasil penyelidikan dan pemeriksaan belasan pejabat Pemerintah Aceh yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir ini.
“Berikutnya akan dilakukan analisa lebih lanjut secara mendalam sesuai ketentuan Undang-undang untuk dapat diambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa dugaan korupsi dimaksud,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Sabtu (26/6) seperti dilansir dari detikcom.
Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK merupakan serangkaian kegiatan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam rangka mencari dan memastikan ada dugaan peristiwa pidana dugaan korupsi. Untuk itu tentu permintaan keterangan dan klarifikasi pihak-pihak terkait dibutuhkan.
Selain pengadaan Kapal Aceh Hebat senilai Rp 178 miliar, KPK juga melakukan penyelidikan terkait sejumlah kasus dugaan korupsi proyek multiyears di Aceh.
Kasus lainnya yang ikut diselidiki salah satunya terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 di Kabupaten Nagan Raya.
Permintaan keterangan terkait penyelidikan KPK itu dilakukan di gedung BPKP Aceh selama beberapa hari terakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, penyelidikan itu salah satunya terkait proyek PLTU di Nagan Raya.
Meski demikian, KPK belum menjelaskan detail siapa saja pihak yang dimintai keterangan. KPK juga masih belum menjelaskan detail materi penyelidikan.
“Benar ada kegiatan penyelidikan. Namun, terkait materi belum bisa disampaikan saat ini. Masih permintaan keterangan berbagai pihak terkait,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Sabtu (26/6).
Hal itu disampaikan Ali saat ditanya apakah benar ada penyelidikan dugaan korupsi proyek multiyears di Aceh di antaranya Kapal Aceh Hebat hingga PLTU Nagan Raya 3-4.
Ali menegaskan proses penyelidikan dilakukan KPK untuk mengumpulkan keterangan serta klarifikasi para pihak terkait informasi dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat. (IA)