Bupati Aceh Jaya Lantik 9 Imum Mukim dan 53 Keuchik
Selain keuchik, para imum mukim yang baru dikukuhkan juga dituntut menjadi penengah, menjembatani komunikasi antar gampong, memfasilitasi penyelesaian permasalahan tapal batas, serta mendamaikan bila ada potensi konflik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan irigasi, lahan, atau sosial kemasyarakatan.
“Imum mukim juga harus bersinergi erat dengan keuchik, tuha peut, tokoh agama, dan tokoh adat dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis, beradab, dan patuh pada nilai-nilai syariat,” tutup Bupati.
Tutup