Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bupati Aceh Jaya Larang Panjat Pinang HUT RI: Tak Mendidik dan Berbahaya

Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan dua hal penting. Pertama, desa-desa diimbau tetap memeriahkan kemerdekaan dengan kegiatan bernuansa nasionalisme, yang bersifat edukatif dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Instruksi Bupati Aceh Jaya yang melarang pelaksanaan lomba panjat pinang dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025. (Foto: Ist)

CALANG, Infoaceh.net – Tradisi panjat pinang yang biasa menjadi hiburan rakyat saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, tahun ini tidak akan ditemukan di Aceh Jaya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi melarang pelaksanaan lomba panjat pinang dalam perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus 2025.

Larangan ini tertuang dalam Instruksi Bupati Aceh Jaya Nomor: 400.14.1.1/757/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Safwandi pada Selasa, 6 Agustus 2025.

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh kepala desa (keuchik) di wilayah Aceh Jaya sebagai hasil keputusan rapat panitia peringatan HUT RI ke-80 yang sebelumnya digelar pada 30 Juli lalu.

Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan dua hal penting. Pertama, desa-desa diimbau tetap memeriahkan kemerdekaan dengan kegiatan bernuansa nasionalisme, yang bersifat edukatif dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Kedua, panjat pinang secara khusus tidak diperbolehkan digelar di seluruh wilayah Aceh Jaya.

“Peringatan hari kemerdekaan hendaknya diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat serta meningkatkan semangat kebangsaan, bukan sebaliknya,” tulis Bupati Safwandi dalam instruksinya.

Pemerintah daerah menyebut panjat pinang sebagai kegiatan yang minim nilai pendidikan dan berisiko menimbulkan kecelakaan atau cedera bagi peserta.

Karena itu, Pemkab memilih untuk mendorong desa-desa menyelenggarakan bentuk kegiatan alternatif yang lebih aman, mendidik, dan berdampak positif bagi warga.

Meski begitu, kebijakan ini kemungkinan akan memunculkan pro dan kontra.

Di banyak tempat, panjat pinang telah menjadi bagian dari tradisi perayaan 17 Agustus, yang tak hanya menghibur tetapi juga mempererat keakraban warga.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten tetap pada pendiriannya untuk mengutamakan keselamatan dan nilai-nilai edukatif dalam setiap kegiatan yang dilakukan selama masa peringatan kemerdekaan.

“Pemkab Aceh Jaya berharap masyarakat dapat memahami keputusan ini sebagai langkah untuk menjaga keselamatan dan mengarahkan perayaan kemerdekaan ke arah yang lebih membangun,” ujar Bupati Aceh Jaya.

Sebagai gantinya, pemerintah desa diharapkan kreatif menyusun agenda kegiatan, seperti lomba baca puisi, cerdas cermat, pertunjukan seni budaya lokal, permainan tradisional, atau kegiatan sosial yang melibatkan semua kalangan.

Dengan semangat baru ini, perayaan HUT RI di Aceh Jaya diharapkan tetap meriah, aman, dan penuh makna—meski tanpa panjat pinang.

author avatar
M Zairin
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup