Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Bupati Aceh Selatan Hentikan Aktivitas Tambang Bijih Besi PT PSU dan KSU Tiega Manggis

Hasrul
Last updated: Senin, 21 Juli 2025 20:08 WIB
By Hasrul
Share
2 Min Read
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
SHARE

Tapaktuan, Infoaceh.net — Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara kegiatan penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU).

Penghentian itu disampaikan Bupati Aceh Selatan melalui surat nomor 540/790 tertanggal 21 Juli 2025 yang ditujukan langsung kepada Ketua KSU Tiega Manggis dan Direktur PT Pinang Sejati Utama.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang terjadinya konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat dilakukan di wilayah lokasi pertambangan KSU Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama. Oleh karena itu, kami memerintahkan agar kegiatan pertambangan di lokasi IUP Operasi Produksi KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan yang dilakukan oleh PT Pinang Sejati Utama untuk sementara waktu,” tulis Mirwan MS dalam surat tersebut, dikutip Senin (21/7/2025).

- Advertisement -

Dalam surat tersebut, Bupati Mirwan juga menyebutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan operasi produksi KSU Tiega Manggis dan IUPK Pengangkutan dan Penjualan PT Pinang Sejati Utama.

Surat itu turut ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPRK Aceh Selatan, Kepala DPMPTSP Aceh, Kepala Dinas ESDM Aceh dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Selatan.

- Advertisement -

Sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh 15 tahun 2013 j.o. Qanun nomor 15 tahun 2017 tentang pertambangan mineral dan batu bara, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan kepatuhan perusahaan pertambangan terhadap ketentuan Qanun dan peraturan lainnya.

Gelombang Mutasi di Kanwil Kemenag Aceh, Puluhan Pejabat Dilantik
PLN Aceh Diminta Gratiskan Listrik Rumah Ibadah Selama Pandemi Corona
Pegawai RSUDZA Tertangkap Tangan Curi Kondensor AC, Kini Ditahan di Polsek Kuta Alam
Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR, Iklan Rokok Masih Bertebaran

“Kita sangat terbuka untuk berbagai investasi termasuk di sektor pertambangan demi kemajuan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah(PAD), namun kita berharap agar perusahaan pertambangan yang ada di Aceh Selatan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat dan daerah,” demikian Bupati Aceh Selatan.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net
See Full Bio
TAGGED:utama
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist) Distribusi Beras SPHP Mandek, Pedagang di Sabang Mulai Krisis Stok
Next Article Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist) Plang ‘Tanah Negara’ di Blang Padang Roboh Diterjang Angin, Pertanda Apa?

You May also Like

Aceh

Gubernur Aceh Imbau Bupati/Wali Kota Siaga Banjir

Selasa, 9 November 2021
Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh mengangkat meja dan kursi milik PKL yang digusur di sekitar venue PON, Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Selasa (30/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Aceh

PON Makin Dekat, Lapak PKL di Sekitar Venue Digusur, Satpol PP Sita Meja dan Kursi

Rabu, 31 Juli 2024
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam fit and proper test calon Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung di Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Nasional

Komisi III DPR Soroti Hukum Humaniter, Nasir Djamil: Seperti Pungguk Merindukan Bulan

Kamis, 11 September 2025
Aceh

9 Korban Teroris di Aceh Terima Kompensasi Rp 1,13 Miliar dari Pemerintah

Rabu, 9 Maret 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?