Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bupati Aceh Selatan Hentikan Aktivitas Tambang Bijih Besi PT PSU dan KSU Tiega Manggis

Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)

Tapaktuan, Infoaceh.net — Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara kegiatan penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU).

Penghentian itu disampaikan Bupati Aceh Selatan melalui surat nomor 540/790 tertanggal 21 Juli 2025 yang ditujukan langsung kepada Ketua KSU Tiega Manggis dan Direktur PT Pinang Sejati Utama.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang terjadinya konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat dilakukan di wilayah lokasi pertambangan KSU Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama. Oleh karena itu, kami memerintahkan agar kegiatan pertambangan di lokasi IUP Operasi Produksi KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan yang dilakukan oleh PT Pinang Sejati Utama untuk sementara waktu,” tulis Mirwan MS dalam surat tersebut, dikutip Senin (21/7/2025).

Dalam surat tersebut, Bupati Mirwan juga menyebutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan operasi produksi KSU Tiega Manggis dan IUPK Pengangkutan dan Penjualan PT Pinang Sejati Utama.

Surat itu turut ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPRK Aceh Selatan, Kepala DPMPTSP Aceh, Kepala Dinas ESDM Aceh dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Selatan.

Sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh 15 tahun 2013 j.o. Qanun nomor 15 tahun 2017 tentang pertambangan mineral dan batu bara, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan kepatuhan perusahaan pertambangan terhadap ketentuan Qanun dan peraturan lainnya.

“Kita sangat terbuka untuk berbagai investasi termasuk di sektor pertambangan demi kemajuan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah(PAD), namun kita berharap agar perusahaan pertambangan yang ada di Aceh Selatan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat dan daerah,” demikian Bupati Aceh Selatan.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks