Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bupati Aceh Selatan Tertibkan Kendaraan Dinas Milik Pemkab

Fauzan Infoaceh.net M Zairin

Infoaceh.net, TAPAKTUANĀ — Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama dengan Wakil Bupati H Baital Mukadis memimpin langsung apel barang milik daerah (aset) yang berlangsung di lapangan naga Tapaktuan, Selasa, 8 April 2025.

Hal itu dilakukan di hari pertama masuk kerja guna evaluasi dan penertiban kenderaan dinas di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.

Di bawah terik matahari, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dengan sigap turun melakukan pengecekan satu persatu kendaraan dinas milik pemerintahan kabupaten, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Apel aset ini merupakan salah satu program 100 hari pemerintahan Aceh Selatan periode 2025-2030. Kita akan melakukan fokus menata ulang aset daerah, baik itu berupa aset bergerak seperti kendaraan milik pemkab maupun aset tidak bergerak agar semua aset milik daerah dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ungkap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.

Pada kesempatan itu, Bupati Mirwan mengarahkan langsung agar kendaraan didata dan diverifikasi kembali. Bahkan, Bupati meminta pemisahan antara kendaraan yang masih layak dan tidak layak digunakan.

“Tolong semua kendaraan dinas didata dan diverifikasi agar penggunaannya tepat dan sesuai kebutuhan. Jangan sampai, kadis pakai mobil dinas tidak layak, sementara bawahannya pakai mobil dinas yang bagus,” katanya.

Begitupun, lanjut Mirwan, pihak yang tidak layak menggunakan kendaraan dinas justru ada juga yang menggunakan kendaraan dinas, tentunya hal tersebut tidak dibenarkan.

“Makanya, perlu didata dan diverifikasi kembali sebaik mungkin. Selain itu, kita juga meminta bidang aset agar mendata kendaraan dinas yang sudah jatuh tempo pajak kendaraannya,” ujarnya.

Mirwan juga berpesan agar semua pejabat dan ASN daerah yang menggunakan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat agar dapat dirawat dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Nanti setelah didata dan diverifikasi, nanti kendaraan dinas ini akan diserahkan kembali kepada pihak-pihak yang layak menggunakan fasilitas tersebut. Perlu diingat kendaraan dinas ini adalah fasilitas daerah yang dibeli dengan uang rakyat, sehingga harus digunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja aparatur daerah,” ucapnya.

Tak hanya aset bergerak, Bupati juga ingin memastikan agar aset tidak bergerak milik daerah dapat digunakan secara baik dan produktif. “Lahan-lahan hingga toko milik pemkab harus didata sebaik mungkin, sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) nantinya,” tegasnya.

Setelah melakukan pengecekan kendaraan dinas di Lapangan Naga, Bupati dan Wakil Bupati bersama rombongan juga turun langsung ke Dinas Perkim Aceh Selatan untuk mengecek langsung beberapa aset daerah berupa mobil trado dan excavator milik pemkab Aceh Selatan.

Dia berpesan agar aset-aset yang ada dapat didata dengan baik. “Jika ada kendaraan dinas dan aset bergerak lainnya yang masih di luar tolong dikumpulkan semua agar diverifikasi terlebih dahulu. Untuk excavator, traktor, mobil trado dan lain-lain haru dirawat dan dikelola dengan baik agar dapat menghasilkan PAD untuk daerah,” sebutnya.

Kegiatan Apel aset tersebut dilanjutkan besok, Rabu 9 April 2025. Setiap OPD diwajibkan menghadirkan kendaraan milik daerah tanpa terkecuali.

“Kami paham mungkin dengan penataan aset kendaraan dinas ini ada pihak yang merasa dirugikan dan diuntungkan, kita memakluminya. Namun ini dilakukan untuk mengoptimalkan penataan aset daerah,” demikian kata Mirwan yang dikenal sebagai salah satu Bupati di Aceh yang tidak menggunakan fasilitas kenderaan dinas untuk kenderaan operasionalnya.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Kasus penghilangan barang bukti kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024 dilaporkan ke polisi. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memperlihatkan barang bukti kasus curanmor dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) bekerja sama dengan Perum BULOG Kanwil Aceh, Kamis (24/7) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) guna menekan kenaikan harga beras di pasar. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyambut kunjungan Duta Perwakilan Palestina Syekh Samih Kamel Hajjaj di ruang kerjanya, Jantho, Kamis (24/7). (FOTO/MC ACEH BESAR)
Jamaah haji asal Aceh Utara, Ishak Muhammad Ali (82), yang dirawat di RS King Salman, Madinah, meninggal dunia, Kamis, 24 Juli 2025, pukul 09.56 Waktu Arab Saudi. (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko membuka Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 di GOR KONI Aceh, Kamis, 24 Juli 2025. (Foto: Ist)
Relawan Jokowi Yakin Roy Suryo cs Dipenjara di Kasus Tudingan Ijazah Palsu: Game Over!
Target 10 ribu langkah per hari untuk hidup sehat ternyata tidak sepenuhnya wajib. Sebuah studi besar berskala global menemukan bahwa 7 ribu langkah sehari sudah cukup signifikan menurunkan risiko kematian dan penyakit kronis.
Kecerdasan buatan (AI) kian merasuk dalam kehidupan anak-anak Indonesia. Namun, di balik pesatnya teknologi, pemerintah dinilai belum sigap menangani potensi dampak psikologis yang mengintai generasi muda.
DPP PKS mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) se-Indonesia periode 2025–2030, pada Kamis, 24 Juli 2025 di Kantor DPP PKS, Jakarta. (Foto: Dok. DPP PKS)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Kamis (24/7/2025).
Polda Jawa Tengah mengungkap korban luka bentrokan massa pro dan kontra saat pengajian yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, sebanyak 15 orang. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya anggota polisi.
Kejati Aceh bersama Kodam IM melaksanakan apel gelar kesiapan pengamanan Kejati dan Kejari se-Wilayah Aceh di halaman kantor Kejati Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
PDIP Yakin Hasto Divonis Bebas Besok
4 Polisi Terluka Buntut Bentrok Ormas Perjuangan Walisongo dengan FPI
Satu dari 9 Korban Bentrok saat Acara Habib Rizieq di Pemalang Terluka Parah di Kepala
Korban dari Perjuangan Walisongo Lebih Banyak, Siapa Dalang di Balik Bentrokan Acara IB HRS di Pemalang?
Satria Arta Kumbara yang jadi Tentara Bayaran Rusia Terlilit Utang Rp 750 Juta serta Terlibat Judol dan Pinjol
Jangan Sampai Bernasib Seperti Tom Lembong
Tutup
Enable Notifications OK No thanks