“Pemkab Aceh Timur tetap berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini secara baik dan sesuai ketentuan. Namun, apabila pembayaran tidak direalisasikan, maka perjanjian akan kami nyatakan batal demi hukum,” tegas Bupati Al- Farlaky.
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
Lainnya

Jangan Sampai Salah! Ini 7 Makanan yang Sebaiknya Tak Dikonsumsi Bareng Pisang
Kesehatan & Gaya Hidup

Tak Cukup Hanya Durasi, Ini Rahasia Tidur Berkualitas Agar Tak Cepat Lelah
Kesehatan & Gaya Hidup
Aceh
Nasional
Luar Negeri
Umum
Tutup