Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Besar, Abdullah S,Sos sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar menggantikan Almarhum Drs H Iskandar M.Si yang meninggal dunia pada Jum’at (28/8) di RSUD Meuraxa, Banda Aceh.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor: PEG.821.2/59/2020 Tentang Surat Perintah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar.
“Pak Asisten I Abdullah S.Sos pada Senin, 31 Agustus 2020 ditunjuk oleh Bupati menjadi Plt Sekda,“ ujar Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, di Kota Jantho, Senin (31/8).
Menurut Muhajir, Asisten I Bidang Pemerintahan, Abdullah S.Sos sebelum menduduki jabatan Plt Sekda Aceh Besar sejak menjadi abdi negara menghabiskan pengabdiannya di Pemkab Aceh Besar dan pernah menjabat sebagai Camat Ingin Jaya dan Sukamakmur, Kabag Pemerintahan Umum Mukim dan Gampong (PUMG) Setdakab, Plt Kadis DPMG, serta Asisten I Sekdakab Aceh Besar.
“Pak Abdullah akan mulai berdinas selaku Plt. Sekda untuk melanjutkan tugas-tugas keseharian Sekdakab Aceh Besar,” terangnya.
Dijelaskannya, Abdullah S.Sos disamping menjabat sebagai Asisten I yang membidangi pemerintahan juga harus melaksanakan tugas Plt Sekda serta melaksanakan tugas secara seksama serta penuh tanggungjawab.
Selain itu, harapan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali kepada Plt Sekda Aceh Besar agar menjalankan tugas dan melanjutkan amanah tersebut dengan baik guna menyukseskan visi dan misi Pembangunan Pemkab Aceh Besar periode 2017-2022 di bawah kepemimpinan Bupati Mawardi Ali dan Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab. (IA)