Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Bupati Pidie Minta Kemenkominfo Blokir Situs Judi Online dan Game PUBG

Last updated: Kamis, 17 Desember 2020 22:31 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Surat Bupati Pidie yang ditujukan kepada Dirjen Aptika Kemenkominfo RI untuk pemblokiran situs judi online
SHARE

Sigli — Permainan judi online di tengah masyarakat dalam Kabupaten Pidie saat ini dilaporkan semakin marak terjadi, sehingga telah menimbulkan keresahan dari berbagai kalangan.

Sebagai respon terhadap marak dan semakin meluasnya judi online ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI untuk dapat melakukan pemblokiran situs game judi online.

Surat bernomor 180/6145/2020 tanggal 7 Desember 2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Pidie Roni Ahmad SE, perihal penutupan judi online di Kabupaten Pidie yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo RI di Jakarta.

- Advertisement -

“Makin maraknya judi online yang dapat dilihat melalui situs di dunia maya khususnya di Kabupaten Pidie telah menimbulkan keresahan pada berbagai lapisan masyarakat,” kata Bupati Pidie Roni Ahmad alias Abusyik yang dikutip, Kamis (17/12).

Kabag Humas Pemkab Pidie, Mulyadi Nurdin juga membenarkan adanya surat permintaan blokir situs judi online dari Pemkab Pidie yang ditandatangani oleh Bupati Roni Ahmad.

- Advertisement -

Dalam suratnya, Bupati Pidie yang akrab disapa Abusyik ini menyampaikan, sehubungan dengan makin maraknya judi online di Provinsi Aceh pada umumnya dan Kabupaten Pidie khususnya, yang situsnya banyak diakses oleh semua kalangan terutama para remaja yang masih usia sekolah.

Khanduri Apam, Lestarikan Tradisi Saling Berbagi di Bulan Rajab
Mutasi Kedua Bupati Mirwan, Tiga Pejabat Eselon II Pemkab Aceh Selatan Dilantik
Loloskan 20 Cabang ke Final, Kafilah MTQ Banda Aceh Ukir Rekor Setelah 20 Tahun
Tangis Haru Yayah Disambangi Wali Kota Illiza Setelah 7 Tahun Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Adapun bentuk-bentuk judi online tersebut antara lain judi sbobet, game PUBG, game higgs domino serta sejenisnya yang aplikasinya disediakan lewat Smartphone maupun perangkat PC lainnya.

Hal tersebut tentunya tidak sejalan dengan ajaran syariat Islam mengingat Aceh satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat Islam yang mengacu pada ketentuan hukum pidana Islam yaitu dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Terkait dengan maraknya permainan judi online tersebut, dan didasari pada norma-norma keislaman di Provinsi Aceh, maka kami meminta pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk dapat memblokir konten/situs judi online untuk wilayah Provinsi Aceh umumnya dan Kabupaten Pidie khususnya,” kata Bupati Pidie dalam suratnya.

- Advertisement -

Di bagian akhir suratnya, Abusyik sangat mengharapkan kepada Dirjen Aptika Kemenkomnfo agar dapat mengabulkan secepatnya.

Surat Bupati Pidie tersebut juga dikirimkan tembusannya kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Aceh dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Danrem Teuku Umar Resmikan Koramil Jeumpa di Abdya
Next Article Danrem, Forkopimda Aceh Utara, Bupati Sarkawi Pantau Kondisi Pasca Banjir Dari Udara

You May also Like

Plt. Sekda Aceh Alhudri (kanan) bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Aceh

Penipu Mengaku Plt Sekda Alhudri Minta Uang ke Sejumlah SKPA

Kamis, 20 Februari 2025
DPRK Banda Aceh mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong untuk segera menggelar pemilihan keuchik serentak. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Banyak Gampong di Banda Aceh Saat Ini Dipimpin Pj, DPRK Desak Digelar Pemilihan Keuchik

Rabu, 13 Agustus 2025
Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah bersama Pj Ketua PKK Aceh Mellani Subarni disambut Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto saat menghadiri buka puasa bersama sekaligus peusijuek serta santunan kepada anak yatim di Pendopo Bupati, Jantho, Aceh Besar, Kamis (21/3)
Aceh

Pj Gubernur Kunjungi Aceh Besar, Dipeusijuek dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 22 Maret 2024
Aceh

DPRA Diminta Pilih Komisioner KIA Berintegritas dan Berkapasitas

Rabu, 14 Oktober 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?