Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Kadinkes Aceh, dr. Hanif, mengikuti Vidcon Koordinasi Upaya Peningkatan Recovery Rate dan Menurunkan Mortality Rate melalui Manajemen Perawatan Pasien Covid-19 yang Optimal, yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Banda Aceh — Bupati dan Wali Kota dapat mengusulkan penggunaan hotel yang ada di daerahnya masing-masing sebagai tempat isolasi bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada video conference dengan bupati/wali kota dan Forkopimda se-Aceh, Jumat (18/9), sesuai arahan Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan yang mendapat tugas khusus dari Presiden RI dalam penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Kamis (17/09) sore, Nova bersama lima gubernur melakukan rapat kerja dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang juga Ketua Gugus Tugas Nasional Covid-19.
Dalam rapat itu Luhut mengatakan, Gugus Tugas Nasional Covid-19 telah mengusulkan agar daerah bisa menggunakan hotel sebagai tempat karantina bagi pasien positif covid-19 berstatus OTG.
“Gugus tugas nasional akan mengupayakan anggaran APBN untuk pembiayaan tempat isolasi OTG itu,” ujar Nova Iriansyah.
Pada rapat koordinasi virtual itu Menteri Luhut, melalui Juru Bicaranya Jodi Mahardi mengatakan pihaknya menginginkan agar pasien berstatus OTG dapat dirawat di pusat karantina supaya tidak berpotensi menularkan kepada keluarga mereka. Lokasi yang diusulkan menjadi pusat-pusat karantina adalah hotel bintang 2 atau 3.
Sementara itu Doni Monardo mengatakan, pemanfaatan hotel untuk sebagai tempat karantina dapat menjadi solusi terhadap tingginya okupansi ruang ICU di rumah sakit.
“Tentang kesiapan hotel saya sudah berkoordinasi dengan daerah, apabila anggaran daerah kurang kami bisa membantu untuk menyediakan dengan rekomendasi Puskesmas setempat,” kata Doni.