Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Calo Bergentayangan, Pj Gubernur Safrizal Diingatkan Tak Tergesa-gesa Ganti Pejabat

Hasrul
Last updated: Senin, 23 Desember 2024 20:21 WIB
By Hasrul
Share
2 Min Read
Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin
Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH –– Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Muharuddin mengingatkan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA untuk berhati-hati dan tidak tergopoh-gopoh dalam melakukan reposisi atau pergeseran para pejabat struktural di Pemerintah Aceh.

“Kami menerima informasi banyak calo yang bergentayangan untuk promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Aceh. Jadi, saya berharap Pj Gubernur bisa lebih berhati-hati,” kata Tgk Muharuddin dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

Selain itu, Tgk Muharuddin menjelaskan, Menteri Dalam Negeri pada 29 Maret 2024, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tentang Kewenangan Kepala Daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian.

- Advertisement -

Surat Edaran tersebut ditujukan untuk seluruh kepala daerah, baik provinsi mupin kabupaten/kota di Indonesia.

“Salah satu fokus utama yang menjadi penakanan dari SE tersebut adalah mengingatkan gubernur, bupati/wali kota untuk tidak melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” ungkapnya.

- Advertisement -

Larangan ini, Tgk Muhar juga menjelaskan, sesuai Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-undang.

Presiden Prabowo Hibah 20 Ribu Hektare Lahan Pribadi untuk Konservasi Gajah di Bener Meriah
7.000 Siswa Ikuti Olimpiade Sains Madrasah Aceh
MPU Aceh Keluarkan Imbauan, Umat Muslim Dilarang Berpartisipasi Pada Perayaan Natal
Tak Patuhi Jam Malam, Sejumlah Warkop Disegel Satgas Covid-19

“Adapun bagi pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) atau Pasal 162 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000 sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 190 UU,” jelasnya.

Berdasarkan lampiran Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024, Tgk Muhar menambahkan, penetapan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah adalah 22 September 2024, sehingga enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon terhitung 22 Maret 2024.

“Berpedoman pada ketentuan tersebut, mulai 22 Maret 2024 sampai dengan akhir masa jabatan kepala daerah, dilarang melakukan pergantian pejabat kecuali mendapat persetujuan tertulis Menteri,” ungkap politisi Partai Aceh ini.

- Advertisement -
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Personel Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dan menangkap 2 pelaku berinisial RH dan JS asal Bireuen. (Foto: For Infoaceh.net) Polisi Ungkap Perdagangan Orang Aceh ke Laos, 2 Pelaku Warga Bireuen Ditangkap
Next Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA membuka Aceh International Forum Tahun 2024 di Anjong Monmata, Pendopo Gubernur Aceh, Senin (23/12/2024) Pj Gubernur Safrizal: Aceh Thank’s to The World

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat melepas jamaah calon haji Kloter 4 Embarkasi Aceh, Jum'at (17/6)
Aceh

Jamaah Haji Aceh Kloter 4 Dilepas Ketua Komisi VIII DPR RI, Jadilah Duta Bangsa yang Baik

Sabtu, 18 Juni 2022
Satgas PMK perketat pemeriksaan hewan ternak di pintu masuk Bener Meriah
Aceh

Satgas PMK Perketat Pintu Masuk Hewan Ternak ke Bener Meriah

Minggu, 31 Juli 2022
Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab
Aceh

Waled Husaini Minta Ulama Berperan Aktif Cegah Covid-19

Selasa, 11 Agustus 2020
Tim Ekspedisi Gunung Leuser dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 sukses menaklukkan titik tertinggi Gunung Leuser dengan koordinat 47 N 297152 UTM 415412, Ahad (22/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Aceh

Tim Ekspedisi Bhayangkara Bentangkan Merah Putih di Puncak Gunung Leuser

Minggu, 22 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?