SIGLI — Bupati Pidie Roni Ahmad (Abusyik) mengeluarkan imbauan untuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di kabupaten tersebut.
Imbauan yang dikeluarkan orang nomor satu di Pemkab Pidie itu sehubungan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pidue pada 26 Agustus 2021 di ruang rapat Bupati Pidie.
Imbauan Bupati Pidie dengan Nomor 451.1/4098/2021 ditujukan kepada para camat, Keuchik dan Imuem Meunasah dalam Kabupaten Pidie.
Adapun isi imbauan tersebut antara lain, supaya menghidupkan tradisi tolak bala bersama tatacara pelaksanaan, dimulai dengan salat Riyadhah/Istighasah, Zikir, doa tolak bala, Thawafud-Dyar (keliling kampung dengan jalan kaki) sambil membaca Waqul jaa Al-haqqu Wa Zahaqal Baathilu innal baathila kaana zahuuqaa, doa dan salawat.
Selanjutnya melaksanakan salat wajib lima waktu secara berjamaah dan membaca qunut Nazilah.
Menjaga kebersihan tempat ibadah, tempat wudhuk, lingkungan masjid, meunasah, serta mempertimbangkan secara arif pemanfaatan ambal, sajadah untuk sterilisasi sementara waktu.
Kemudian membiasakan pengamalan Sunnah Rasul, senantiasa menjaga wuduk, menjaga kebersihan fisik dan lingkungan, senantiasa mengkonsumsi makanan dan minuman halalan thayyiba
Serta meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang, waspada tidak perlu menyikapi secara berlebihan dan tetap mengikuti arahan pemerintah dan menjaga protokoler kesehatan.
Surat himbauan Bupati Pidie tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRK Pidie, Kapolres Pidie, Dandim 0102/Pidie dan Kajari Pidie. (IA)