Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Cegah Karhutla, Polresta Banda Aceh Ingatkan Jangan Bakar Sampah

Last updated: Jumat, 26 Juli 2024 20:46 WIB
By Samsuar
Share
4 Min Read
Kegiatan Jumat Curhat' Polresta Banda Aceh bertemakan “Cegah Karhutla Selamatkan Dunia” di Raja Kupi, Gampong Paya Tieng, Peukan Bada, Aceh Besar, Jum’at pagi (26/7).
Kegiatan Jumat Curhat' Polresta Banda Aceh bertemakan “Cegah Karhutla Selamatkan Dunia” di Raja Kupi, Gampong Paya Tieng, Peukan Bada, Aceh Besar, Jum’at pagi (26/7).
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Kabupaten Aceh Besar dalam kurun waktu bulan Juli 2024, Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa menggelar ‘Jumat Curhat’ bersama unsur Forkopincam Peukan Bada, Aceh Besar bertemakan “Cegah Karhutla Selamatkan Dunia”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Raja Kupi, Gampong Paya Tieng, Peukan Bada, Aceh Besar, Jum’at pagi (26/7/2024) dihadiri Forkopincam Peukan Bada dan pejabat utama Polresta Banda Aceh, juga hadir Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil.

Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali menjelaskan, ada tiga titik atau lokasi terjadinya Karhutla di wilayah Peukan Bada yaitu di Gampong Lamteungoh, Rima Keunerom dan Beuraden yang luas kebakarannya hampir satu hektar.

- Advertisement -

Adapun kebakaran tersebut disebabkan pembakaran sampah yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat ini, diharapkan terjalinnya kerja sama yang baik antara Polri dan Pemerintahan Kecamatan Peukan Bada dan juga masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Kegiatan ini juga dapat menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan terkait permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ucap Munawir.

- Advertisement -

Camat Peukan Bada Agus Salahuddin mengatakan, penanganan sampah di Kecamatan Peukan Bada sifatnya sudah urgen, karena hal tersebut dapat menjadi penyebab kebakaran dan perkelahian akibat dari adanya larangan membuang sampah sembarangan.

Forkopimda Aceh Diminta Keluarkan Seruan Boikot Produk Perancis
Rakernas JKPI: Illiza Bicara Cinta, Sejarah, dan Masa Depan Kota Pusaka
Ulama Perempuan Aceh Ummi Arongan Wafat
Mahasiswi di Lhokseumawe Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Tronton

Ia mengharapkan para Keuchik agar dapat menyampaikan kepada warganya kebiasaan rutin dalam membakar sampah saat sekarang ini di musim panas agar dapat diminimalisir dan tidak ada pembakaran sampah di dekat pemukiman warga.

“Saya akan mencoba untuk mengatasi situasi permasalahan sampah dengan menyediakan tempat yang bisa dijadikan TPS (tempat pembuangan sampah)” ucapnya.

Salahuddin juga menyinggung terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan.

- Advertisement -

“Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada tahun 2024 adalah tanggung jawab bersama, agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam menciptakan pemilu aman, damai dan sejuk serta lancar di Kecamatan Peukan Bada kita ini” pintanya.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Event 'Pesta Rakyat' My Pertamina yang menampilkan konser musik bakal digelar di Lapangan Blang Padang Banda Aceh mulai 26 - 30 Juli 2024. Foto: Istimewa Ada ‘Pesta Rakyat’ di Blang Padang, Konser Musik Digelar Lagi di Banda Aceh
Next Article Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko memberikan keterangan penangkapan pengedar sabu saat konferensi pers di Mapolres Bireuen, Kamis sore, 25 Juli 2024 Pengedar Sabu di Bireuen Ditangkap, 248,39 Gram Barang Bukti Diamankan

You May also Like

Ustaz Masykur Rahmat
Aceh

Eks Kelompok Jalin Jantho: Bek Sampe Ureung Aceh Dipeu Hanco Sebab Beda Pilihan Pilkada

Senin, 23 September 2024
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Filianto Akbar
Aceh

Kehadiran Investor Asing di Aceh Harus Diawasi Ketat

Jumat, 25 Maret 2022
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Aceh

Haji Uma Geram Lomba Lari Pakai Celana Pendek, Surati OJK Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Syariat

Senin, 12 Mei 2025
Seorang pria yang masuk DPO kasus narkotika jenis sabu diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Senin sore (19/5).
Aceh

Buron Kasus Narkoba Ditangkap di Aceh Tenggara

Selasa, 20 Mei 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?