Cegah Konflik Agraria, Bupati Aceh Timur Larang Camat-Keuchik Terbitkan Surat Tanah Sporadik
IDI RAYEUK, Infoaceh.net — Mengantisipasi potensi konflik agraria yang terus meningkat, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh camat dan keuchik agar tidak lagi menerbitkan surat tanah sporadik secara sembarangan.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati sebagai bentuk kewaspadaan terhadap persoalan lahan yang kerap menjadi sumber sengketa antara masyarakat dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
“Ini merupakan langkah antisipatif. Kita tidak ingin masalah agraria terus berlarut-larut dan mengganggu stabilitas sosial di daerah,” ujar Al-Farlaky, Ahad (13/7/2025).
Bupati meminta agar segala proses administrasi tanah, termasuk penerbitan akta jual beli di tingkat kecamatan, hanya dilakukan jika dokumen dasarnya lengkap dan sah.
Jika hanya mengandalkan surat sporadik, maka proses tidak boleh dilanjutkan.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan instansi terkait dalam memastikan status legalitas tanah.
Selain itu, pengawasan dari para Imum Mukim diminta untuk dioptimalkan sebagai sumber informasi di tingkat gampong.
“Dengan pengawasan yang kuat dan ketegasan dalam administrasi, kita bisa meminimalisir konflik dan menjaga ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Muliadi, menyatakan imbauan ini lahir dari pengalaman nyata yang terjadi di beberapa wilayah.
Ia menegaskan bahwa jika dibiarkan, konflik lahan bisa berdampak serius terhadap arah pembangunan daerah.
“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, apalagi saat ini Bupati sedang merancang pembangunan jangka panjang. Jika persoalan agraria tidak ditangani, pembangunan akan terganggu,” ungkap Muliadi.
Surat imbauan tersebut juga telah ditembuskan ke berbagai pihak, mulai dari DPRK Aceh Timur, instansi vertikal terkait, hingga para Imum Mukim dan Forkopimcam.
- antisipasi konflik agraria Aceh Timur
- Bupati Aceh Timur larang penerbitan surat tanah sporadik
- Iskandar Al-Farlaky imbau camat dan keuchik
- penyebab sengketa tanah masyarakat dan perusahaan
- persoalan tanah HGU di Aceh
- regulasi baru pertanahan daerah
- solusi konflik lahan di Aceh Timur
- surat imbauan tanah dari Bupati Aceh Timur