Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Cegah Konflik Agraria, Bupati Aceh Timur Larang Camat-Keuchik Terbitkan Surat Tanah Sporadik

“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, apalagi saat ini Bupati sedang merancang pembangunan jangka panjang. Jika persoalan agraria tidak ditangani, pembangunan akan terganggu,” ungkap Muliadi.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky

IDI RAYEUK, Infoaceh.net — Mengantisipasi potensi konflik agraria yang terus meningkat, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh camat dan keuchik agar tidak lagi menerbitkan surat tanah sporadik secara sembarangan.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati sebagai bentuk kewaspadaan terhadap persoalan lahan yang kerap menjadi sumber sengketa antara masyarakat dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

“Ini merupakan langkah antisipatif. Kita tidak ingin masalah agraria terus berlarut-larut dan mengganggu stabilitas sosial di daerah,” ujar Al-Farlaky, Ahad (13/7/2025).

Bupati meminta agar segala proses administrasi tanah, termasuk penerbitan akta jual beli di tingkat kecamatan, hanya dilakukan jika dokumen dasarnya lengkap dan sah.

Jika hanya mengandalkan surat sporadik, maka proses tidak boleh dilanjutkan.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan instansi terkait dalam memastikan status legalitas tanah.

Selain itu, pengawasan dari para Imum Mukim diminta untuk dioptimalkan sebagai sumber informasi di tingkat gampong.

“Dengan pengawasan yang kuat dan ketegasan dalam administrasi, kita bisa meminimalisir konflik dan menjaga ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Muliadi, menyatakan imbauan ini lahir dari pengalaman nyata yang terjadi di beberapa wilayah.

Ia menegaskan bahwa jika dibiarkan, konflik lahan bisa berdampak serius terhadap arah pembangunan daerah.

“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, apalagi saat ini Bupati sedang merancang pembangunan jangka panjang. Jika persoalan agraria tidak ditangani, pembangunan akan terganggu,” ungkap Muliadi.

Surat imbauan tersebut juga telah ditembuskan ke berbagai pihak, mulai dari DPRK Aceh Timur, instansi vertikal terkait, hingga para Imum Mukim dan Forkopimcam.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks