Pelaku melakukan pencurian ATM milik korban yang disimpan di rumah.
Dengan mengetahui PIN, ia menuju ke beberapa galeri ATM BSI di Banda Aceh dengan melakukan penarikan uang nominal berbeda – beda, sehingga keseluruhan diketahui oleh korban sebesar Rp94 juta.
Korban mengetahui di saat hendak menarik uang di BSI Cabang Lampineung dan korban melihat uang didalam rekening korban sudah berkurang.
Ia menanyakan kepada petugas bank, dan petugas bank mengatakan uang tersebut telah ditarik dibeberapa mesin ATM di wilayah Banda Aceh dan dalam beberapa waktu berbeda.
Dengan kejadian tersebut, korban Ikhsan mengalami kerugian sebesar Rp94 juta dan melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan.
AKP Donna mengimbau kepada masyarakat, kerahasiaan PIN ATM perlu dijaga sebaik mungkin. Sebab, bahaya memberikan PIN ATM ke orang lain berisiko membuat kita semua menjadi korban pencurian data.
“Setiap kita memencet nomor PIN itu, agar ditutup menggunakan tangan untuk lebih safety. Jangan terlalu tebuka,” tegasnya.
Selain dengan cara mengintip korban saat memasukkan PIN kartu ATM, para pelaku terkadang memasang kamera khusus di mesin ATM untuk merekam aktivitas korban.
“Banyak modus para pelaku bukan hanya mengintip, tetapi ada yang pasang kamera khusus kecil,” ungkapnya.
Kasat Reskrim juga meminta masyarakat tak mudah percaya orang tak dikenal yang berniat membantu mengambil kartu ATM yang terganjal di mesin ATM.
Ini akan dimanfaatkan oleh pelaku sehingga akan menjadi korban nantinya.