Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dalih Kondusif, Polisi Biarkan Bendera GAM Berkibar di Kantor Gubernur

Meski identik dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka, polisi tidak mengambil tindakan represif demi menghindari gesekan.
Bendera Bulan Bintang dikibarkan dalam aksi demonstrasi yang digelar di halaman Kantor Gubernur Aceh, pada Senin (16/06/2025). (Foto: Instagram / @rajihul.23)

Banda Aceh, Infoaceh.netAksi unjuk rasa dari massa Gerakan Aceh Melawan (GAM) di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025). diwarnai pengibaran bendera Bulan Bintang.

Meski identik dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka, polisi tidak mengambil tindakan represif demi menghindari gesekan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menjelaskan bahwa pihaknya telah bernegosiasi dengan massa sebelum mereka memasuki halaman kantor gubernur.

Massa tetap bersikeras agar bendera Bulan Bintang dikibarkan selama aksi berlangsung.

“Kita tadi sudah mengimbau kepada mereka supaya bendera Bulan Bintang diturunkan, tapi mereka tetap memaksa. Saya menilai agar situasi tetap kondusif, maka kita berikan kebijakan,” ujar Kombes Joko kepada wartawan.

Menurutnya, kebijakan itu diambil untuk mencegah aksi menjadi anarkis jika aparat memaksa menurunkan bendera.

“Kita kedepankan tindakan persuasif agar aksi ini tetap kondusif. Jika kami represif, nanti bisa menjadi permasalahan baru,” katanya.

“Kalau bendera tadi itu kebijakan. Kalau saya lakukan upaya paksa, nanti akan ramai dan isunya bisa dibawa ke nasional,” sambungnya.

Dalam aksi tersebut, terlihat sekitar lima bendera Bulan Bintang berkibar. Massa menuntut Kementerian Dalam Negeri membatalkan keputusan pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara.

Sebagai informasi, bendera Bulan Bintang merupakan simbol Aceh yang memiliki kemiripan dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Bendera ini telah disahkan menjadi lambang Aceh melalui Qanun Nomor 13 Tahun 2013 oleh DPR Aceh.

Namun, hingga kini pemerintah pusat belum mengizinkan bendera tersebut untuk dikibarkan secara resmi, meskipun keberadaannya termasuk dalam poin-poin perjanjian damai MoU Helsinki antara GAM dan Republik Indonesia.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Tutup