INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Dana Abadi Pendidikan Masih Tersimpan di Bank Aceh Syariah

Last updated: Selasa, 14 Juli 2020 21:37 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

Banda Aceh — Dana abadi pendidikan Aceh tak pernah dicairkan dan jumlahnya terus bertambah. Sedangkan dana Rp 1,8 triliun di Bank Aceh Syariah, yang disangka sejumlah pihak sebagai dana abadi pendidikan, merupakan idle cash untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh.

“Dana abadi pendidikan tak pernah dicairkan sejak disetor pertama tahun 2003,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (14/7), sesuai catatan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).

Ia menjelaskan, dana cadangan pendidikan dibentuk berdasarkan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Pada Pasal 45 dinyatakan bahwa Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dapat membentuk Dana Abadi Pendidikan untuk menjamin kelangsungan pembiayaan pendidikan Aceh dan kabupaten/kota, yang diatur dengan qanun tersendiri.

Kemudian, lanjut pria yang akrab disapa SAG itu, Pemerintah Aceh bersama-sama DPRA melahirkan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2012 tentang Dana Abadi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh.

Qanun ini menegaskan, dana abadi pengembangan SDM Aceh untuk membiayai pengambangan SDM Aceh, meliputi beasiswa, penghargaan, riset, dana pendamping, dan bantuan pendidikan.

Dana Abadi Pengembangan SDM Aceh bersumber dari Dana Otonomi Khusus, Tambahan Dana Bagi Hasil Migas, dan Pendapatan lain yang sah. Jumlahnya sudah mencapai Rp 1.168 triliun yang disimpan di Bank Aceh Syariah, yang disetor bertahap sejak tahun 2003 hingga sekarang.

Selanjutnya SAG mengatakan, dana cadangan pendidikan belum pernah dicairkan. Salah satu penyebabnya ada kendala regulasi. Penggunaannya harus diatur dengan qanun tersendiri.

Pemerintah Aceh, katanya, pernah mengusulkan Rancangan Qanun (Raqan) Penggunaan Dana Abadi Pendidikan menjadi Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas tahun 2018, namun tak tersahuti hingga jabatan DPRA periode 2014-2019 berakhir.

“Qanun Aceh tentang penggunaan dana abadi pendidikan belum masuk Prolega DPRA, maka tidak mungkin dana itu dicairkan,” ungkap SAG.

Selanjutnya, SAG mengatakan, selain dana cadangan, ada idle cash Pemerintah Aceh di Bank Aceh Syariah yang merupakan manajemen Kas Daerah (Kasda). Dana yang disimpan di sini bukan dana abadi pendidikan, melainkan dana untuk membiayai program kegiatan pembangunan yang telah dianggarkan dalam APBA.

Dana daerah yang belum dipergunakan dapat disimpan sementara (idle cash) dalam bentuk deposito berjangka satu hingga tiga bulan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Nominal nilai deposito tidak tetap karena dicairkan setiap saat, sesuai kebutuhan pembiayaan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Aceh.

Dana yang sempat disangka oleh sejumlah pihak sebagai Dana Abadi Pendidikan Aceh, yang sebesar Rp 1.8 triliun itu, merupakan bagian dari idle cash itu, atau bagian dari Silpa pada saat itu, bukan dana cadangan atau dana abadi pendidikan.

“Data laporan neraca audit 2005-2006, idle cash Rp 1.8 triliun tidak pernah tercatat sebagai dana cadangan, atau dana cadangan pendidikan,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Pemakaman jenazah pasien Corona, ID (54) di Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar Warga Neuheun Terima Jenazah Pasien Corona, Pemakaman Lancar
Next Article Positif Covid-19, Seorang Perawat di Sabang Diisolasi Di Rumah

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?