Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Dana Otsus Aceh Tahap II Jatah Provinsi Cair Rp1,5 Triliun, Kabupaten/Kota Masih Tertahan

Last updated: Kamis, 31 Juli 2025 14:44 WIB
By M Saman
Share
3 Min Read
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra SSTP MSi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra SSTP MSi
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net —
Transfer dana otonomi khusus (Otsus) Aceh tahap II sebesar Rp1,5 triliun telah masuk ke Rekening Umum Kas daerah (RKUD) Provinsi Aceh.

Kabar cairnya dana Otsus tahap II itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, SSTP, M.Si kepada awak media.

“Alhamdulillah sudah cair hari ini, sudah masuk ke RKUD” kata Reza, Kamis (31/7/2025).

- Advertisement -

Reza menyebutkan, Rp 1,5 triliun dana Otsus yang masuk ke RKUD itu seluruhnya merupakan jatah provinsi.

Sedangkan untuk jatah kabupaten/kota, ada Rp438 miliar lagi yang belum ditransfer oleh Pusat.

- Advertisement -

Hal itu terjadi karena belum ada satu pun kabupaten/kota yang cukup dalam pengajuan syarat pencairan ke Kementerian Keuangan.

Faiz dan Tasya Dinobatkan Agam Inong Aceh Besar 2024
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan 22 Moge dan 42 Karton Rokok Ilegal
Pemerintah Aceh Kooperatif Terkait Penyelidikan Dana Hibah Ormas Oleh Polda Aceh
Pj Bupati Serahkan Rancangan KUA-PPAS, APBK Aceh Besar 2023 Diusul Rp 1,7 Triliun

“Kabupaten/kota belum ada yang cukup syarat mengusulkan pencairan, yang sudah hampir siap kalau tidak salah Kota Banda Aceh,” sebutnya.

Dijelaskannya, mulai tahun ini pengusulan pencairan dana Otsus tidak lagi harus menunggu kabupaten/kota.

“Begitu siap pelaporan syarat pengusulan, langsung bisa kita ajukan. Ini memang peraturan dari Kementerian Keuangan,” tuturnya.

- Advertisement -

Reza mengungkapkan, pihaknya mulai mengusulkan pencairan dana Otsus tahap II sejak 30 Juni 2025, setelah syarat-syarat pengusulan terpenuhi.

Syarat-syarat pengusulan pencairan tahap II yaitu:
– Syarat penyampaian syarat salur
– Laporan realisasi dan kinerja yang meliputi:
1. Realisasi penyerapan minimal 50%
2. Capaian kinerja/output minimal 15 %
3. Realisasi dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Keseluruhan, proses pencairan dana Otsus Aceh terdiri dari empat tahap, yang masing-masing tahapannya harus memenuhi syarat salur yang telah ditentukan.

Diakuinya, pencairan dana otsus tahap II ini nmengalami sedikit keterlambatan, yang seharusnya pada Juni bergeser ke Juli 2025.

Keterlambatan itu terjadi imbas keterlambatan pencairan tahap I, yang seharusnya dibulan April bergeser ke bulan Mei.

Sedangkan untuk tahap III syarat pengusulan pencairan paling lambat harus sudah diajukan pada November 2025.

Syarat salur dana Otsus tahap III juga tidak jauh berbeda dengan tahap II, yaitu:
– Surat penyampaian syarat salur
– Laporan realisasi dan kinerja yang meliputi:
1. Realisasi penyerapan minimal 70 persen
2. Capaian kinerja output minimal 50 persen
3. Realisasi dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya

author avatar
M Saman
Infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Simulakra Koperasi Desa Simulakra Koperasi Desa
Next Article Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar kuliah umum bertajuk “Metodologi Studi Islam Kontemporer” pada Rabu (30/7) menghadirkan Prof Dr Hasan Bakti Nasution MA, Guru Besar UIN Sumatera Utara. Kuliah Umum di UIN Ar-Raniry, Prof Hasan Bakti Nasution: Umat Masih Salah Pahami Perbankan Syariah

You May also Like

Aceh

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Aceh Luncurkan GISA

Jumat, 19 Agustus 2022
Surat pembekuan pengurus PMI kota Banda Aceh
Aceh

JK Bekukan PMI Banda Aceh, Edward M. Nur Ditunjuk Plt Ketua

Senin, 27 Juni 2022
Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius pada penggunaan Dana Otsus Aceh dan Papua. Tiap tahun anggaran besar dikucurkan, hasil nyata di masyarakat dinilai masih jauh dari harapan. (Foto: Ist)
Aceh

Prabowo Minta Evaluasi Dana Otsus Aceh dan Papua: Setiap Tahun Ada, Hasilnya ke Mana?

Selasa, 2 September 2025
Dari kiri ke kanan : Baron Ferryson Pandiangan (Pembimas Katolik), Samarel Telaumbanua (Pembimas Protestan), Agamna Azka (Penulis buku), Suwarno (Pembimas Budha), Sahnan Ginting (Pembimas Hindu), Rayhan Reza. (Foto: Ist)
Aceh

Buku ‘1 Kota 5 Agama’ Dipuji Pembimas, Bungkam Stigma Aceh Tak Toleran

Sabtu, 5 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?