Dana ZISWAF Rp6,2 Miliar Tidak Transparan, APH Diminta Usut Program BSI Maslahat di Sabang
Sabang, Infoaceh.net – Dengan berbagai keganjilan dan tidak transparannya penggunaan dana “Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang” oleh Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kota Sabang, membuat banyak pihak mempertanyakan hal tesebut dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk masuk dan melakukan penyelidikan.
Sebagaimana diberitakan, Kelompok Wisata Berkah Sabang Indah Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang sudah melakukan penarikan hingga mendekati angka Rp1 Miliar dari nilai dana yang dikucurkan sebesar Rp6,2 miliar.
Kelompok Wisata BSI Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang pada 2024 menerima kucuran dana sebesar Rp6,2 Miliar melalui Program “Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang”.
Dana sebesar Rp6,2 Miliar tersebut berasal dari Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat selaku pihak yang melakukan pengelolaan dana Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) Bank Syariah Indonesia (BSI).
Melihat kondisi ini, Pemerhati Pariwisata Kota Sabang, Jalaluddin mengaku geram dengan aksi tutup mulut para pihak yang terlibat.
Jalaluddin pun secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum yang ada di Sabang agar segera usut secara tuntas. Karena yang mereka gunakan itu ZISWAF amanah pegawai Bank BSI.
“Ingat itu dana umat, dana Ziswaf yang didapat dari pemotongan gaji pegawai Bank BSI, tentunya harus transparan. Kita minta APH merespons hal ini,” katanya.
Meskipun ada alur dan mekanisme sehingga dana itu turun ke Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah, tapi tetaplah itu dana umat.
“BSI Maslahat itu juga sebagai pengelola amanah, harusnya juga trasnparan. Bagaimana sikap tertutup mereka terhadap dana umat,” sambungnya lagi.
Bahkan, Jalaluddin yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang ikut berang ketika pihak BSI Maslahat menyatakan wartawan tidak punya kewenangan mempertanyakan penggunaan dana ZISWAF tersebut.
“Karenanya harus diusut tuntas, biar terang apakah mereka (BSI Krueng Raya dan BSI Maslahat -red) benar-benar menjalankan amanah atau tidak,” katanya lagi.
Menurut Jalaluddin, APH Harus serius menanggapi persolan ini, karena ini bukan hanya dunia, tapi kita juga diminta pertanggungjawaban di akhirat.
“Karena ini amanah orang, maka harus transparan,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya BSI Maslahat selaku penyalur dana program “Program Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang” menyalurkan dana sebesar Rp6,2 miliar ke Kelompok Wisata Berkah Sabang Indah.
Dana yang digelontorkan oleh BSI Maslahat ke Berkah Sabang Indah merupakan amanah dari dana yang Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) dari gaji pegawai Bank Syariah Indonesia.
Namun, disayangkan para pihak yang berkepentingan pada program tersebut menutup informasi penggunaan dana umat itu.
Para pihak terkait alih-alih menjawab pertanyaan wartawan, malah menuding wartawan ingin mengaudit. Bahkan, ada pula yang menyampaikan wartawan tidak memiliki kewenangan terkait pertanyaan penggunaan dana amanah umat tersebut.