Dek Gam Minta Mendagri Berikan Kejelasan Pilkada Aceh

2 Min Read
Juru Bicara Fraksi PAN DPR RI, Nazaruddin Dek Gam

Jakarta – Juru Bicara Fraksi PAN DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mempertanyakan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Aceh.

Hal itu disampaikan Dek Gam–sapaan Nazaruddin–dalam Rapat Badan Musyarawah (Banmus) DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Rapat Banmus DPR RI itu membahas terkait kekhususan Aceh, Papua, Papua Barat, Yogyakarta dan Jakarta, Rabu (20/1) di Gedung Kura-kura lantai 1, ruang rapat bamus. Rapat itu juga membahas masalah isu-isu aktual dan Prolegnas RUU Prioritas 2021.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="0" judul="Baca Juga : "]

Dek Gam mengungkapkan hingga saat ini belum ada kejelasan tentang Pilkada Aceh. Apalagi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sudah menetapkan tahapan pilkada yang akan dimulai pada April 2021 mendatang.

Ia meminta Mendagri, Tito Karnavian untuk memberikan kejelasan terkait Pilkada Aceh. Pasalnya calon-calon pemimpin di Aceh hingga kini masih gusar terkait belum adanya kejelasan kapan pilkada digelar.

“Isu saat ini di Aceh masalah pilkada pak Tito,” kata Dek Gam.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Menurut Dek Gam, Pemerintah Pusat harus segera memberikan kepastian kepada Aceh terkait bisa atau tidaknya Pilkada Aceh digelar pada tahun 2022.

“Saya mohon kepada Mendagri apa bisa atau tidaknya Pilkada 2022,” pintanya.

Masalah pilkada, kata Dek Gam, Aceh hingga saat ini masih memakai undang-undag khusus yakni Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2" judul="Baca Juga : "]

Sehingga jangan sampai ketika KIP Aceh sudah berjalan seperti menetapkan tahapan pilkada di 2022, Pemerintah Pusat malah memutuskan Pilkada Aceh 2024.

“Jangan sampai ini terjadi lah. Kasihan juga calon-calon gubernur dan bupati/wali kota di Aceh, sudah keluarkan energi besar, tiba-tiba pilkada sudah di 2024. Saya minta segera diberikan kejelasan pilkada Aceh,” harapnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Share This Article
Redaksi INFOACEH.net