BANDA ACEH — Partai Demokrat Aceh menilai pemeriksaan sejumlah pejabat SKPA dan pihak swasta oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa hari yang lalu di Aceh telah dipolitisir oleh oknum tertentu, yang tujuannya ingin mengarahkan dan mendikte kerja KPK di Aceh.
Jika terus dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Terlebih adanya upaya mengadu domba Rakyat Aceh dengan Pemimpinnya yang dikait kaitkan dengan kehadiran KPK di Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Advokasi Hukum DPD Partai Demokrat Aceh Hendry Rachmadhani, Kamis (24/6).
Ia menilai ulah oknum oknum yang mempolitisir kerja penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dengan mengiring opini dan maksud menyerang kehormatan Ketua Partai Demokrat Aceh Nova Iriansyah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
“Karena kita hidup di negara hukum dan berpegang pada azas equality before the law, dimana setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum,” ujar Hendry dalam keterangannya.
Mantan Ketum HMI Banda Aceh ini memperingatkan kepada sejumlah oknum tersebut dapat menghormati kerja kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
“Serta tidak bereaksi berlebihan dengan melakukan tindakan yang melawan hukum yang dapat merusak perdamaian di tengah masyarakat Aceh, apalagi sampai melakukan fitnah dengan aksi vandalisme di ruang publik dan fasilitas umum,” tegas Hendry.
Selain merusak keindahan sarana umum, tindakan tersebut jelas akan merugikan masyarakat banyak.
“Karena kita percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi akan berkerja secara transparan dan profesional untuk tujuan keadilan,” pungkasnya. (IA)