BANDA ACEH — Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Aceh dengan jumlah massa 50 orang pada Senin (25/10).
Heri Safrijal selaku penanggung jawab aksi menyampaikan, sejauh ini penyelidikan oleh KPK terkait kebijakan anggaran Pemerintah Aceh di antaranya, pengadaan kapal penumpang (Aceh Hebat), pembangunan jalan dengan skema multiyears, bantuan hibah dan bansos serta anggaran refocusing masa pandemi covid-19.
APAM menyebutkan banyak kebijakan anggaran yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh berpotensi bermasalah yang dapat merugikan keuangan negara atau dapat menguntungkan para penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Aceh.
Karenanya, APAM meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib menjalankan tranparansi dalam penyelidikan terbuka di Aceh ini sehingga publik mendapat informasi yang benar dan utuh.
“Proses penyelidikan harus terbuka, ini bukan hanya satu kasus, tapi banyak kasus. KPK harus lebih transparan kepada publik, artinya proses yang sedang berjalan ini ada mulai dari awal dan akhirnya, artinya harus tuntas,” ujar Heri dalam orasinya.
APAM memandang bahwa keadaan penegakan hukum di Aceh saat ini sedang krisis. Jangan sampai ke depanya muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum karena menurutnya, hukum di Aceh terindikasi berlaku untuk kaum yang lemah dan tertindas.
“Oleh karena itu sudah menjadi rahasia umum bahwa saat ini hukum itu seperti pisau yang sangat tajam ketika diarahkan ke bawah, tetapi sangat tumpul ketika digunakan ke atas. Banyak kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di Aceh tidak dapat diselesaikan secara cepat dan tuntas. Hukum seakan kehilangan keberanian, hukum tak berdaya, dan hukum hanya seolah-olah menaungi penguasa,” tegasnya
Heri menyampaikan kembali bahwa kasus pembegalan Beasiswa pada tahun 2017 yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPR Aceh sampai saat ini belum ada kepastian hukum terhadap oknum anggota DPRA tersebut, maka dari itu kami meminta kepada kepolisan agar segera menuntaskan segala kasus yang sedang ditangani saat ini, dan kami yakin dan percaya penegak hukum di Aceh masih punya taring untuk melakukan itu semua dengan tuntas,” pungkasnya.
Isi tuntutan APAM:
- Mendesak penegak hukum KPK, kejaksaan dan kepolisian untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi yang ada di Aceh seperti Kapal Aceh Hebat 1, 2 dan 3, dan Proyek Multiyears.