Pemerintah Aceh meminta ke pemerintah kabupaten/kota segera memperbarui data 2,1 juta masyarakat penerima JKN-KIS.
Tujuannya memastikan masyarakat miskin telah masuk dalam plotting JKN yang disediakan pemerintah pusat.
“2,1 juta masyarakat Aceh yang ditanggung pemerintah pusat ini merupakan salah satu bentuk apresiasi luar biasa terhadap Aceh sebagai pelopor jaminan kesehatan masyarakat yang kemudian menjadi program nasional,” terang Muhammad.
“Walau demikian Pemerintah Aceh masih tetap melakukan subsidi penambahan jaminan premi JKA terhadap 2,1 juta yang ditanggung JKN nasional tersebut sekitar hampir Rp 50 miliar,” ungkapnya.
Subsidi dilakukan dengan menggunakan anggaran JKA. Rincian subsidi adalah Rp 22 ribu per jiwa.
Muhammad mengatakan Pemerintah Aceh saat ini sedang melakukan sosialisasi ke semua jajaran terkait penghentian pembayaran premi 2,2 juta masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh juga sepakat agar pembangunan rumah sakit regional selesai pada 2023.
“RS rujukan yang merata akan memudahkan masyarakat miskin dalam mendapatkan pelayanan yang baik,” pungkasnya. (IA)