Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diduga Berduaan dengan Istri Orang dalam Mobil Dinas, Camat Padang Tiji Dikecam dan Diminta Dicopot

Foto dan video yang beredar luas di media sosial memperkuat kecurigaan masyarakat atas kejadian tersebut.
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)

Pidie, Infoaceh.net — Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie kembali diguncang oleh dugaan skandal moral. Seorang pejabat publik, Camat Padang Tiji Ar (44) dilaporkan ke polisi setelah diduga kepergok berselingkuh dengan istri orang di dalam mobil dinas milik negara.

Foto dan video yang beredar luas di media sosial memperkuat kecurigaan masyarakat atas kejadian tersebut.

Quraisyi (44) melaporkan kejadian itu ke polisi 15 Juli 2025 lalu.

Dia adalah suami dari perempuan yang diduga berduaan dengan pak camat dalam mobil dinas.

Quraisyi warga Gampong Garot, Kecamatan Indra Jaya, menuduh istrinya terlibat dalam skandal cinta terlarang dengan Ar.

Peristiwa ini memantik gelombang kecaman dari berbagai kalangan, terutama karena tindakan tersebut dilakukan di dalam fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik.

Salah satu kecaman datang dari Drs Isa Alima, tokoh masyarakat dan mantan anggota DPRK Pidie, yang menyayangkan tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh aparatur pemerintah di level kecamatan.

“Peu ka lom nyoe Pidie. Ini bukan hanya memalukan pribadi, tapi sudah mencoreng nama baik KORPRI dan mempermalukan Kabupaten Pidie di mata publik. Jika benar terbukti, saya kecam keras dan minta agar segera diberi sanksi tegas secara administrasi kepegawaian,” ujar Isa Alima dalam pernyataan tegasnya, Sabtu (26/7/2025).

Fasilitas Negara Disalahgunakan, Jabatan Dikhianati

Isa Alima menegaskan bahwa skandal ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut penyalahgunaan fasilitas negara dan pelanggaran etika jabatan.

Mobil dinas bukan milik pribadi pejabat, melainkan aset rakyat yang harus digunakan untuk tugas pemerintahan.

“Jabatan adalah amanah, bukan tameng untuk berbuat seenaknya. Kita tidak butuh pejabat yang menodai kepercayaan rakyat hanya demi hasrat pribadi. Jangan ada yang dilindungi,” tambahnya.

Desakan untuk Dicopot dari Jabatan Jika Terbukti

Sebagai mantan anggota DPRK yang pernah mengawasi jalannya pemerintahan daerah, Isa Alima mendesak agar Bupati Pidie, Inspektorat, dan BKPSDM segera mengambil sikap tegas.

“Kalau bukti-bukti sudah cukup, jangan tunggu gaduhnya makin luas. Copot segera pejabat seperti itu. Masyarakat tidak butuh pemimpin amoral,” serunya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah kabupaten. Namun laporan dari pihak suami korban sudah masuk ke kepolisian, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Warga Pidie berharap kasus ini tidak ditutup-tutupi. Sebaliknya, harus dijadikan momentum untuk membersihkan birokrasi dari pejabat tak bermoral, serta mengembalikan wibawa ASN sebagai abdi negara yang bersih dan bermartabat.

“Pidie jangan menjadi tempat berlindung bagi oknum bejat yang menyalahgunakan jabatan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Isa Alima.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x