Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diduga Langgar Hukum dan Cemari Lingkungan, PT. Ensem Lestari Dilaporkan ke Polda Aceh

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) menggelar audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Selasa (3/6), guna melaporkan dan mendesak penindakan terhadap dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh PT. Ensem Lestari di Kabupaten Aceh Singkil.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) menggelar audiensi dengan Ditreskrimsus Polda Aceh, Selasa (3/6).

Banda Aceh, Infoaceh.net — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) menggelar audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Selasa (3/6),

Melaporkan dan mendesak penindakan terhadap dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh PT. Ensem Lestari di Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam pertemuan tersebut, ALAMP AKSI membeberkan sejumlah pelanggaran yang ditengarai dilakukan perusahaan, mulai dari persoalan ketenagakerjaan, perizinan perkebunan, hingga pengelolaan lingkungan yang diduga mencemari wilayah sekitar.

Koordinator ALAMP AKSI Musda Yusuf mengungkapkan, sejak diberlakukannya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh pada 1 Januari 2025 dari Rp 3,4 juta menjadi Rp 3,6 juta, sebagian besar pekerja PT. Ensem Lestari belum menerima hak tersebut.

“Bahkan, tarif lembur masih stagnan di angka Rp 14.000 per jam sejak 2016. Ini jelas mencederai hak buruh dan melanggar ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Adapun dugaan pelanggaran lainnya meliputi:

Tidak memiliki kebun inti sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 11 Ayat (1) Permenpertan No. 98 Tahun 2013.

Tidak memenuhi kewajiban kemitraan sebagaimana Pasal 14 Permenpertan No. 98 Tahun 2013.

Melanggar Permen LHK No. P.93 Tahun 2018 terkait kewajiban pemantauan kualitas air limbah secara berkala dan berkesinambungan.

Mengelola limbah secara tidak standar, termasuk penggunaan kolam tanpa lapisan beton yang berpotensi mencemari air tanah dan merusak ekosistem.

“Ini bukan sekadar isu tenaga kerja, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan dan hak generasi masa depan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan ALAMP AKSI.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Ditreskrimsus Polda Aceh menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh informasi dan bukti yang telah diserahkan, serta membuka ruang koordinasi lanjutan dalam proses hukum.

ALAMP AKSI menutup audiensi dengan menyerukan kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk segera bertindak demi keadilan bagi buruh, perlindungan lingkungan, dan tegaknya supremasi hukum di Aceh Singkil.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks