Dijuluki “Kota 100 Ribu”, Kajari Bireuen Ajak Warga Tolak Politik Uang
Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Pada Rabu, 14 Februari 2024, penduduk Indonesia akan memilih calon presiden/ wakil presiden, dan anggota legislatif pusat dan daerah secara serentak. Para kandidat menggunakan berbagai cara agar terpilih, di antaranya dengan politik uang.
Mereka menyogok pemilih dengan sejumlah uang, dalam bentuk cash atau tidak cash, untuk memenangkan persaingan dengan kandidat lainnya.
Politik uang pada pemilu buruk bagi kualitas demokrasi kita. Pertama, politisi di parlemen atau kepala pemerintahan yang kita pilih karena uang tidak berkualitas.
Mereka menduduki jabatannya bukan karena memiliki jiwa kepemimpinan terbaik atau menyodorkan program untuk warga, melainkan uang.
Kedua, mereka berpotensi melakukan tindakan korupsi setelah menduduki jabatannya untuk mengembalikan uang yang sudah mereka gelontorkan pada saat pemilu. Ketiga, mereka tidak akan bekerja untuk mensejahterakan masyarakat, melainkan memperkaya diri sendiri.
Oleh karena itu, Gerakan Masyarakat Bireuen menyatakan sikap sebagai berikut, mendesak penyelenggara pemilu, baik KIP, Panwaslih, dan DKPP agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Penyelenggara pemilu dengan sungguh-sungguh memegang prinsip independen, transparan, adil dan jujur. Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya adalah menindak tegas pelaku politik uang di Kabupaten Bireuen.
Mendesak Penyelenggara Pemilu (KIP dan Panwaslih) bekerjasama dengan penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian Kabupaten Bireuen, menindak tegas pelanggar pemilu yang menggunakan politik uang untuk memenangkan persaingan politik pada pemilu.
Kenakan sanksi paling berat yang ada di dalam regulasi yang berlaku. Ketegasan penegak hukum sangat berarti bagi kemajuan kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya Kabupaten Bireuen.
Mengajak masyarakat untuk tidak menerima politik uang dalam berbagai bentuk dari politisi mana pun. Politik uang pada pemilu sama dengan korupsi tahap awal. Setelah mereka menjabat, mereka akan mengorupsi dana yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat.